Pembakaran Bendera di Lampung Utara
Tersangka Pembakaran Bendera Merah Putih: Kita Mau Diembargo Ekonomi
MA mengaku dirinya melakukan pembakaran bendera merah putih karena akan dilakukan embargo ekonomi.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Mereka membawa spanduk yang bertuliskan PDI P berasaskan Pancasila, PDI P berkomitmen mempertahankan NKRI, menuntut tegas aksi di Jakarta beberapa waktu lalu, soal pembakaran bendera partai.
Yose Rizal ketua DPC PDIP Lampung Utara maksud kedatangannya meminta kepada Polres setempat agar ditangani secepatnya bagi pelaku pembakaran bendera.
Pasalnya Ini merusak demokrasi di Indonesia.
“Saya kira Kapolres menerima dengan baik dan paham apa yang diharapkan, mudah-mudahan ini kerjasama yang baik kedepan. Masalah keamanan,” katanya.
Point yang diminta kepada polisi, agar secepatnya ditindak proses secara hukum, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yang merugikan PDI P secara nasional.
Kader partai di Lampura menyerahkan sepenuhnya kepada aparat setempat, untuk meneruskan apa yang menjadi perhatiannya.
“Saya kira hari ini tidak ada orasi, tetapi aksi simpatik untuk menyerahkan prosesnya secara hukum,” kata Dia.
Insiden Pembakaran Bendera, PDIP Sambangi Polda Lampung
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung mendatangi Polda Lampung, Senin (29/6/2020).
Mereka menyampaikan maklumat terkait insiden pembakaran bendera partai dalam aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020) lalu.
Saat itu peserta aksi membakar bendera partai berlogo banteng moncong putih.
Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Lampung Yanuar Irawan mengatakan, rombongannya datang ke Polda Lampung untuk menyampaikan maklumat dan perintah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan. Pertama, untuk meredam kemudian menyejukkan suasana, dengan catatan proses hukum harus tetap berjalan," ungkap Yanuar.
"Inilah yang kami minta kerja samanya dengan para penegak hukum agar semua pelaku yang kemarin (membakar bendera) kami lihat secara terang-benderang segera diambil tindakan. Ini perintah dari ketua umum. Kami tidak perlu melakukan langkah-langkah selain langkah hukum," imbuhnya.
Yanuar menuturkan, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto menyambut baik hal tersebut.