Pembakaran Bendera di Lampung Utara

Tersangka Pembakaran Bendera Merah Putih: Kita Mau Diembargo Ekonomi

MA mengaku dirinya melakukan pembakaran bendera merah putih karena akan dilakukan embargo ekonomi.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
MA (rambut dikuncir). Tersangka Pembakaran Bendera Merah Putih: Kita Mau Diembargo Ekonomi 

"Dan jajaran kepolisian sudah mengambil langkah-langkah sesuai dengan mekanisme di kepolisian. Tadi Kapolda menyampaikan bahwa mereka tegak lurus dengan hukum dan aturan yang ada di republik kita," tuturnya.

Disinggung soal maklumat yang disampaikan, Yanuar mengatakan ada beberapa pernyataan sikap.

"Pertama bahwa PDIP adalah partai yang sah di Indonesia, dan kami mendesak untuk segera mengambil tindakam hukum secara cepat kepada oknum ataupun orang yang membakar bendera, PDIP khususnya," tandasnya.

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsayad mengatakan, kedatangan DPD PDIP ke Polda Lampung untuk menyampaikan rasa keprihatinan atas adanya pembakaran bendera di Jakarta.

"Polri sudah ada koridor. Polri akan bekerja secara promoter. Hal-hal yang mana sesuai dengan hukum akan berproses," kata Pandra.

Pandra menambahkan, pihaknya berterima kasih dengan kader PDIP di seluruh Lampung karena bisa menjaga dan menyejukkan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

"Kami imbau juga, sekarang era media sosial, tentunya dengan adanya kemudahan berita (diharapkan) untuk bisa menyaring dulu sebelum di-share. Jangan mudah percaya," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved