Berita Nasional
Hadi Pranoto Tuntut Ganti Rugi Rp 147 Triliun: Mematikan Karakter Keilmuan Saya!
Hadi Pranoto akan menuntut balik dan meminta ganti rugi sebesar 10 Miliar Dollar Amerika (USD) atau setara Rp 147 triliun.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan, laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong.
Dalam akunnya, Anji memuat soal kabar penemuan obat Covid-19.
Hal itu kemudian memicu kontroversi, bahkan kecaman karena klaim itu diragukan kebenarannya.
Sebelumnya, Cyber Indonesia melaporkan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).
Anji yang kekinian ramai menjadi perbincangan publik itu dilaporkan berkaitan wawancaranya dengan Hadi Pranoto untuk konten YouTube tentang vaksin virus Corona.
Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengatakan, pihaknya membuat laporan lantaran Anji diduga menyebarkan berita bohong.
Dalam wawancara di akun YouTube miliknya, Anji mewancarai Hadi yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan berbicara soal vaksin virus Covid-19.
"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).
Muannas mengaku, pihaknya menyoal ihwal konten yang dibincangkan Anji dengan Hadi.
Pertama adalah soal swab tes dan rapid tes dalam penanganan virus Corona.
"Yang menjadi persoalan bahwa konten itu ditentang, pendapat yang disampaikan oleh Hadi itu ditentang, pertama adalah menyangkut tentang swab dan rapid test."
"Dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan digital teknologi, itu biayanya cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu," katanya.
(tribun network/igm/tribun bogor/Naufal Fauzy)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hadi Pranoto Minta Ganti Rugi Rp 147 Triliun: Mereka Mematikan Karakter Keilmuan Saya
Merasa telah dicemarkan nama baiknya, Hadi Pranoto akan menuntut balik dan meminta ganti rugi sebesar 10 Miliar Dollar Amerika (USD) atau setara Rp 147 triliun. Hadi Pranoto bersama artis Anji Manji dilaporkan ke polisi oleh Cyber Indonesia atas dugaan berita bohong soal obat Covid-19. Meski begitu, Hadi juga menyatakan siap menjalani proses hukum yang berlaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/hadi-pranoto-tuntut-ganti-rugi-rp-147-triliun-mematikan-karakter-keilmuan-saya.jpg)