Berita Nasional
Hadi Pranoto Tuntut Ganti Rugi Rp 147 Triliun: Mematikan Karakter Keilmuan Saya!
Hadi Pranoto akan menuntut balik dan meminta ganti rugi sebesar 10 Miliar Dollar Amerika (USD) atau setara Rp 147 triliun.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Merasa telah dicemarkan nama baiknya, Hadi Pranoto akan menuntut balik dan meminta ganti rugi sebesar 10 Miliar Dollar Amerika (USD) atau setara Rp 147 triliun.
Hadi Pranoto bersama artis Anji Manji dilaporkan ke polisi oleh Cyber Indonesia atas dugaan berita bohong soal obat Covid-19.
Meski begitu, Hadi juga menyatakan siap menjalani proses hukum yang berlaku.
"Kita sebagai warga negara yang baik kita akan taat hukum, ini negara hukum," kata Hadi Pranoto dalam wawancara khusus dengan TribunnewsBogor.com, Selasa (4/8/2020).
TONTON JUGA:
Pria yang membuat heboh saat menyampaikan hasil temuannya soal herbal Covid-19 di Youtube Anji Manji mengaku memiliki dasar hukum untuk melaporkan balik.
"Semua ada konsekuensinya, mereka melaporkan saya atas dasar apa, dan itu akan menjadi salah satu referensi saya dan akan melapor balik pelapor kepada pihak kepolisian," kata Hadi Pranoto.
Ia akan menuntut kembali pelapor karena telah melakukan pencemaran nama baik, menuntut ganti rugi minimal 10 Miliar Dollar Amerika (USD) atau setara dengan sekitar Rp 147 Triliun.
• Polisi Bakal Periksa Anji dan Hadi, atas Dugaan Tindak Pidana Menyebarkan Berita Bohong
• Anji Manji dan Hadi Pranoto Dipolisikan Cyber Indonesia
• Video Detik-detik Ledakan Besar Terjadi di Beirut, Puluhan Orang Tewas, Ibukota Lebanon Hancur
• Jenazah Wanita Ditemukan Terikat di Atas Ranjang di Apartemen Depok
"Saya akan menuntut kembali karena telah melakukan pencemaran nama baik dan mematikan karakter keilmuan saya untuk melakukan penelitian."
"Sehingga saya harus meminta ganti rugi minimal 10 Miliar US Dollar," ungkap Hadi Pranoto.
Sosok Hadi Pranoto yang disebut sebagai pakar mikrobiologi yang telah menemukan herbal untuk menyembuhkan Covid-19 kini jadi perbincangan.
"Saya sampai saat ini belum mendeklarasikan saya siapa dan dari mana. Saya adalah ketua tim riset untuk kepentingan emergency kemanusiaan," kata Hadi Pranoto, Senin (3/8/2020) dua hari lalu.
Latar belakang pendidikan Hadi Pranoto pun sampai saat ini masih misteri karena dia juga enggan memberitahukannya kepada publik.
Namun, Hadi Pranoto sempat menyampaikan terkait legalitas pendidikan di Indonesia dan itu menurut dia jadi alasan kenapa dia enggan membeberkan latar belakangnya sebagai pengklaim penemu obat Covid-19.
"Begini ya, di Indonesia ada aturan tersendiri yang mengatur tentang legalitas pendidikan seseorang."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/hadi-pranoto-tuntut-ganti-rugi-rp-147-triliun-mematikan-karakter-keilmuan-saya.jpg)