Tribun Bandar Lampung

Impor Gula Lampung Naik 126 Persen, Sejak Februari Sampai Juni 2020

Nilai impor gula dan kembang gula ini naik signifikan dibanding kondisi Mei yang hanya sebesar 25,62 juta dolar AS atau naik 126 persen.

shutterstock/kompas.com
Ilustrasi gula pasir. Impor Gula Lampung Naik 126 Persen, Sejak Februari Sampai Juni 2020. 

"Kita pun tidak tahu perusahaan apa yang impor. Kalau ada impor itu tidak diteruskan ke kita, kitapun dapat data impor dari BPS,” jelasnya.

Pengamat ekonomi dan bisnis Universitas Bandar Lampung (UBL) Syahril Daud mengatakan, tingginya impor gula dan kembang gula bisa disebabkan ongkos produksi dalam negeri yang tinggi dibandingkan jika impor.

Jadi pertimbangannya adalah untuk efisiensi.

“Pihak pabrikan perusahaan dan para pemain gula itu membeli gula dari luar yang lebih murah daripada produksi kita sendiri."

"Karena mulai dari tanam, kebun, olah sampai jadi gula, ongkos di luar itu lebih murah daripada dalam negeri sendiri,” jelasnya.

Apalagi saat ini sedang memasuki panen atau tebang giling. Sehingga menjadi momen yang tepat bagi perusahaan melakukan pengolahan gula.

"Dalam pengolahan itu, bisa menggabungkan gula impor dengan lokal. Baru kemudian dilepas ke pasaran sesuai harga pasar," kata Syahril.

Syahril meneruskan, Lampung merupakan salah satu pemasok kebutuhan gula nasional.

Jumlahnya mencapai 45 persen lebih. Jika mengandalkan kebun tebu sendiri, maka tidak mencukupi dan biaya produksinya lebih tinggi dibanding impor. (tribunlampung.co.id/rob)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved