Berita Nasional

IPW Kritik Mutasi Jabatan Suami Jaksa Pinangki di Tubuh Polri

Terkait mutasi jabatan AKBP Napitupulu, Ketua Presidium IPW Neta S Pane mempertanyakan keputusan Kapolri

Editor: wakos reza gautama
Surya.co.id
AKBP Napitupulu Yogi Yusuf dan istri, Pinangki Sirna Malasari 

Dalam surat telegram nomor ST/2247/VII/KEP./2020, tercantum sejumlah nama Kapolda yang dirotasi.

Irjen Herry Rudolf Nahak, dalam surat tersebut diangkat jadi Kapolda Kalimantan Timur.

Dia sebelumnya menjabat sebagai Asops Kapolri.

Adapun posisi Asops Kapolri kini dijabat Brigjen Pol Imam Sugianto.

Ia merupakan mantan ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Imam mengawal SBY pada tahun 2012.

Usai menjadi ajudan, lulusan Akademi Kepolisian 1990 itu dipromosikan menjadi Wakapolda Yogyakarta.

Kemudian Kapolda Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Indrajit, dirotasi menjadi Analis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Posisi yang ditinggalkan Indrajit akan diisi oleh Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri, Irjen Bambang Kristiyono.

Lalu, Irjen Royke Lumowa yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulut dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri.

Adapun jabatan Royke sebagai Kapolda Sulut akan digantikan oleh Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri, Irjen R Z Panca Putra.

Jabatan Panca akan digantikan oleh Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe.

Sementara, posisi Kapolda Sulsel akan dijabat oleh Irjen Merdisyam yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sultra.

Wakapolda Sultra Brigjen (Pol) Yan Sultra Indrajaya akan menggantikan Merdisyam sebagai Kapolda Sultra.

Berikutnya, Kapolda Sulteng Irjen Syafril Nursal dipindahkan menjadi Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri.

Sumber: Surya
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved