Pemusnahan Barang Ilegal

Gubernur Arinal Dukung Kanwil DJBC Sumbagbar Berantas Rokok dan Miras Ilegal

(Pemprov) Lampung mendukung upaya yang dilakukan DJBC Sumbagbar dalam memberantas rokok dan minuman ilegal.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Gubernur Arinal Dukung Kanwil DJBC Sumbagbar Berantas Rokok dan Miras Ilegal 

"Sepanjang orang-orang tersebut belum menyadari maka tetap akan berjalan.
Maka harus diambil tindakan yang tidak menguntungkan untuk mereka tapi bisa membuat mereka sadar," katanya.

Dengan mencegah beredarnya barang-barang yang tidak sesuai ketentuan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Arinal mengajak semua lapisan masyarakat ikut berpartisipasi memberantas rokok ilegal.

"Karena selain membahayakan masyarakat, rokok ilegal juga menimbulkan kerugian yang cukup besar terhadap penerimaan negara," katanya.

Arinal mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung terus mendukung dalam pelaksanaan pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai khususnya Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat di Lampung.

"Saya sampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas sinergi yang telah terjalin dengan seluruh jajaran TNI, POLRI, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Instansi Vertikal lainnya. Semoga sinergi yang telah berjalan dapat terus terjalin dengan baik," ujarnya.

75 Kasus Barang Kena Cukai

Kanwil DJBC Sumbagbar berhasil menindak 75 kasus terhadap Barang Kena Cukai (BKC) hingga Juli ini.

Kakanwil DJBC Sumbagbar Yusmariza saat ditemui seusai pemusnahan barang milik negara di samping Hotel Sahid, Kamis (6/8/2020) mengatakan dari awal tahun hingga Juli 2020 ada sebanyak 75 kasus penindakan rokok ilegal yang tidak sesuai ketentuan.

Lalu ditahun lalu ada 183 kasus, artinya sangatlah meningkat drastis apalagi saat ini baru saja pertengahan tahun.

Pada 2019 DJBC berhasil menedah (penangkapan) sebanyak 11,1 juta batang rokok dengan nilai Rp 8 miliar dengan potensi kerugian negar Rp 5,2 Miliar.

Januari sampai Juli 2020 ada sebanyak 12,1 juta batang rokok dengan nilai barang negara Rp 12,3 miliar yang diamankan.

Dengan potensi kerugian negara ada sekitar Rp 7,2 Miliar.

Sementara itu minuman berakohol adanya peningkatan dari tahun 2019 untuk miras menindak 7 ribu liter Rp 2,9 m dengan potensi kerugian 2,8 m.

Dari awal tahun 2020 sampai dengan Juli ini ada 1.000 liter dengan nilai Rp 144 juta, dan Rp 36 juta potensi kerugian negara.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved