Pemusnahan Barang Ilegal
Gubernur Arinal Dukung Kanwil DJBC Sumbagbar Berantas Rokok dan Miras Ilegal
(Pemprov) Lampung mendukung upaya yang dilakukan DJBC Sumbagbar dalam memberantas rokok dan minuman ilegal.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung upaya yang dilakukan DJBC Sumbagbar dalam memberantas rokok dan minuman ilegal.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada awak media, Kamis (6/8/2020) mengatakan sangatlah mendukung upaya dari DJBC untuk memberantas rokok dan miras ilegal.
"Dengan kehadiran DJBC dalam memberikan perlindungan khususnya dalam bidang kepabeanan," katanya.
Banyak kerugian terkait dengan cukai dengan peraturan menteri keuangan.
Apalagi Pemprov Lampung mendapatkan DBH dari cukai tembakau senilai Rp 6,4 m.
TONTON JUGA:
Dana tersebut digunakan untuk pembinaan sosial masyarakat.
Supaya optimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
• BREAKING NEWS DJBC Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal
• Pelaku Curat di Ruko Bukit Kemuning Berhasil Diringkus
• Pemprov Lampung Perbolehkan Masyarakat Gelar Lomba Sambut HUT RI
• Ratusan Rumah di Bandar Lampung Terendam Banjir, Ketinggian Hingga 1 Meter
Lapisan masyarakat untuk memberantas rokok ilegal dan menimbulkan kerugian yang besar penerimaan negara.
Pemprov Lampung mendukung pelaksanaan pemberantasan DJBC Sumbagbar.
Apalagi beberapa tahun lalu masih ada kapal di luar negeri berlayar ke teluk Lampung tak bersandar di pelabuhan Panjang.
"Saya mendapat informasi kapal mengangkut ikan dan tetap bersandar diperairan Lampung," katanya.
Harapan kedepannya saat ini ada kepentingan ekonomi, kepentingan-kepentingan yang bersifat individual.
Dan ini tugas negara pemerintah untuk melakukan pengendalian jika ada hal-hal seperti ini maka harus dikendalikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/arinal-soal-miras-ilegal.jpg)