Pemusnahan Barang Ilegal

Gubernur Arinal Dukung Kanwil DJBC Sumbagbar Berantas Rokok dan Miras Ilegal

(Pemprov) Lampung mendukung upaya yang dilakukan DJBC Sumbagbar dalam memberantas rokok dan minuman ilegal.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Gubernur Arinal Dukung Kanwil DJBC Sumbagbar Berantas Rokok dan Miras Ilegal 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung upaya yang dilakukan DJBC Sumbagbar dalam memberantas rokok dan minuman ilegal.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada awak media, Kamis (6/8/2020) mengatakan sangatlah mendukung upaya dari DJBC untuk memberantas rokok dan miras ilegal.

"Dengan kehadiran DJBC dalam memberikan perlindungan khususnya dalam bidang kepabeanan," katanya. 

Banyak kerugian terkait dengan cukai dengan peraturan menteri keuangan.

Apalagi Pemprov Lampung mendapatkan DBH dari cukai tembakau senilai Rp 6,4 m.

TONTON JUGA:

Dana tersebut digunakan untuk pembinaan sosial masyarakat.

Supaya optimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BREAKING NEWS DJBC Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal

Pelaku Curat di Ruko Bukit Kemuning Berhasil Diringkus 

Pemprov Lampung Perbolehkan Masyarakat Gelar Lomba Sambut HUT RI

Ratusan Rumah di Bandar Lampung Terendam Banjir, Ketinggian Hingga 1 Meter

Lapisan masyarakat untuk memberantas rokok ilegal dan menimbulkan kerugian yang besar penerimaan negara.

Pemprov Lampung mendukung pelaksanaan pemberantasan DJBC Sumbagbar.

Apalagi beberapa tahun lalu masih ada kapal di luar negeri berlayar ke teluk Lampung tak bersandar di pelabuhan Panjang.

"Saya mendapat informasi kapal mengangkut ikan dan tetap bersandar diperairan Lampung," katanya. 

Harapan kedepannya saat ini ada kepentingan ekonomi, kepentingan-kepentingan yang bersifat individual.

Dan ini tugas negara pemerintah untuk melakukan pengendalian jika ada hal-hal seperti ini maka harus dikendalikan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved