Kasus Corona di Lampung

3 Unsur yang Harus Dipenuhi Sekolah Tatap Muka

Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di wilayah dengan zona kuning harus memenuhi beberapa pertimbangan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana memberikan penjelasan kepada awak media di Ruang Abung, Jumat (7/8/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di wilayah dengan zona kuning harus memenuhi beberapa pertimbangan.

Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh sekolah jika ingin melaksanakan KBM tatap muka.

Di antaranya, sekolah harus mendapatkan izin dari pemerintah setempat, Satgas, dan orangtua siswa.

"Ketika tiga unsur tersebut terpenuhi oleh pihak sekolah yang berstatus zona kuning, maka boleh digelar KBM tatap muka," kata Reihana kepada awak media di Posko Covid-19 Provinsi Lampung yang berada di Ruang Abung, Jumat (7/8/2020).

Selain itu, kata Reihana, lokasi sekolah harus dekat dengan puskemas.

TONTON JUGA:

Reihana menambahkan, pihaknya telah melakukan rapid test massal terhadap 428 warga di Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.

"Dari 428 uji sampel tersebut, alhamdulillah tidak ada yang reaktif," katanya.

Sementara itu, hari ini ada penambahan empat kasus positif Covid-19 di Lampung.

VIDEO Kasus Corona di Tanah Air Bertambah 2.473 Kasus, Total Ada 121.226 Kasus

Kasus Positif Covid-19 di Tubaba Merupakan Cluster Baru dari Jakarta

Manfaatkan Status Anggota DPRD Lamtim, KH dan Istrinya Tipu Showroom Mobil

Eks Anggota DPRD Lamtim Ditangkap Bersama Istrinya, Polisi Sita 4 Mobil

Dua dari Bandar Lampung, satu dari Tulangbawang Barat, dan satu dari Lampung Tengah.

Total kasus positif menjadi 303 kasus.

Pasien bernomor 300 berumur 24 tahun merupakan perempuan warga Tulangbawang Barat yang melakukan perjalanan dari DKI Jakarta.

Selanjutnya pasien 301 berumur 50 tahun perempuan warga Bandar Lampung.

Memiliki riwayat ke Palembang tiga bulan lalu, pasien saat ini dirawat di sebuah RS swasta di Bandar Lampung.

Kemudian pasien 302 berumur 58 tahun laki-laki warga Bandar Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved