Kunjungan Ketua KPK ke Lampung
Ketua KPK Janji Tindak Tegas Jika Dapati Korupsi Lagi di Lampung
Hal ini diungkapkan Firli saat akan meninggalkan Polda Lampung, Jumat 7 Agustus 2020.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
"Tetapi itu tidak harus berpuas diri karena seharusnya sesungguhnya pasca penanganan Pandemi Covid-19 itu ada hal penting yaitu pertanggungjawaban seluruh anggaran itu yang pertama," tegasnya.
Masih kata Firli, kedua pihaknya di Polda Lampung melakukan komunikasi dan koordinasi serta supervisi dalam penanganan perkara.
"Dari data yang ada di Polda Lampung cukup memiliki prestasi penanganan tindak pidana korupsi pertama tahun 2018 27 perkara sudah selesai tindak pidana korupsinya, begitu juga tahun 2019," bebernya.
Meski demikian, Firli mengakui adanya beberapa kendala terutama perhitungan kerugian negara dan juga beberapa terkait dengan kepentingan ahli.
"Baik ahli perhitungan kerugian negara, dan KPK akan memberikan peluang bantuan termasuk biaya kehadiran ahli kerugian negara," sebutnya.
Firli menambahkan, Polda Lampung dalam hasil pemeriksaan keuangan itu mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Dan juga berhasil dalam membangun zona integritas dengan hasil yaitu wilayah bebas korupsi," tandasnya.
Prestasi Kejati
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebut prestasi Kejati Lampung luar biasa.
Hal ini diungkapkannya saat setelah melakukan rapat koordinasi di Kejati Lampung, Jumat 7 Agustus 2020.
"Baru kami cek prestasi luar biasa," sebutnya.
Firli mengatakan prestasi yang dimaksud ini yakni mulai dari penuntutan hingga pelimpahan berkas perkara.
"Penuntutan sudah jalan, penyidikan, berkas perkara dari Polda ada 6, dan di Kejati sudah dilakukan penuntutan," ujarnya.
"Bahkan ada yang sudah eksekusi, ada yang penyelamatan aset sudah sampai Rp 17 miliar cukup prestasinya," imbuhnya.
Disinggung soal supervisi, Firli tidak berkomentar banyak.