Kunjungan Ketua KPK ke Lampung
Koordinasi Supervisi ke Polda Lampung, KPK Akan Beri Bantuan Tenaga Ahli
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kedatangannya ke Polda Lampung untuk kaitannya koordinasi supervisi dalam penanganan beberapa perkara
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lakukan kunjungan ke Polda Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan koordinasi supervisi.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kedatangannya ke Polda Lampung untuk kaitannya koordinasi supervisi dalam penanganan beberapa perkara tindak pidana korupsi.
"Tapi tidak hanya itu saya datang ke Lampung ada tiga instasi yang saya datangi pertama Pemda dalam hal ini gubenur, bupati dan walikota, kemudian Kejaksaan Tinggi Lampung dengan para Kajari dan Wakajari yang ketiga Polda Lampung dan jajaran polres-polres," jelas Firli, Jumat 7 Agustus 2020.
Kata Firli, dari kunjungan ini ada tiga hal yang disampaikan khususnya di Polda Lampung.
"Pertama adalah bagaimana suksesnya pemerintah Lampung beserta jajarannya dan Polda Lampung serta TNI dalam penanganan pandemi Covid 19," ucapnya.
TONTON JUGA:
Menurut Firli, dalam catatan yang ada bahwa Provinsi Lampung dianggap lima terbaik dalam penanganan Covid-19.
"Tetapi itu tidak harus berpuas diri karena seharusnya sesungguhnya pasca penanganan Pandemi Covid-19 itu ada hal penting yaitu pertanggungjawaban seluruh anggaran itu yang pertama," tegasnya.
• BREAKING NEWS Ketua KPK Firli Bahuri Kunjungi 2 Lembaga Penegak Hukum di Lampung
• Pengecer dan Loper Koran Tribun Lampung Dapat Bantuan Sembako dari Pengusaha Kopi
• Kasus Positif Covid-19 di Tubaba Merupakan Cluster Baru dari Jakarta
• BREAKING NEWS Perut Makin Buncit, Keluarga Korban Persetubuhan di Bumi Ratunuban Lapor ke Polisi
Masih kata Firli, kedua pihaknya di Polda Lampung melakukan komunikasi dan koordinasi serta supervisi dalam penanganan perkara.
"Dari data yang ada di Polda Lampung cukup memiliki prestasi penanganan tindak pidana korupsi pertama tahun 2018 27 perkara sudah selesai tindak pidana korupsinya, begitu juga tahun 2019," bebernya.
Meski demikian, Firli mengakui adanya beberapa kendala terutama perhitungan kerugian negara dan juga beberapa terkait dengan kepentingan ahli.
"Baik ahli perhitungan kerugian negara, dan KPK akan memberikan peluang bantuan termasuk biaya kehadiran ahli kerugian negara," sebutnya.
Firli menambahkan, Polda Lampung dalam hasil pemeriksaan keuangan itu mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Dan juga berhasil dalam membangun zona integritas dengan hasil yaitu wilayah bebas korupsi," tandasnya.
Prestasi Kejati