Tribun Bandar Lampung

Jelang Rencana Belajar Tatap Muka di Sekolah Awal September, Orangtua Minta 4 Sif

Sistem pembelajaran tatap muka untuk tingkat SD dan SMP di Bandar Lampung akan dimulai kembali pada 31 Agustus 2020.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Ilustrasi belajar tatap muka - Jelang Rencana Belajar Tatap Muka di Sekolah Awal September, Orangtua Minta 4 Sif. 

Kepala Sekolah SD Pelita Bangsa Andriana Susmayanti mengungkapkan sudah ada Surat Edaran Wali Kota mengenai bolehnya belajar tatap muka mulai awal September.

Pihaknya pun telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai persiapan.

"Untuk SD, tatap muka tidak lebih dari dua jam. Pembagian maksimal satu kelas hanya 15 orang. Pengecekan suhu tubuh, penyediaan cuci tangan pakai sabun, penerapanphysical distancing, pemakaian masker, dan lainnya," jelas Andriana, Sabtu.

"Tapi memang kaminggak kebayangmengundang anak datang (lagi ke sekolah). Sebenarnya kasihan dengan siswa yang dari Maret sekolah daring," sambungnya.

Guru SMP Negeri 12 Bandar Lampung Fika Amanda juga memiliki kekhawatiran serupa, meskipun sekolahnya siap menerapkan protokol kesehatan.

"Sekarang keselamatan anak-anak jadi taruhan. Melihat kebijakan sekolah di zona kuning buka lagi,okedi sekolah lengkap dengan protokol kesehatan. Tapi 'kan di jalan, siswa bertemu siapa, itu juga harus jadi pertimbangan?" ujar guru bimbingan dan konseling ini.

Fika mengakui saat ini orangtua terbebani dengan anak-anak yang belajar daring.

Sementara jika sekolah tatap muka lagi, menurut dia, justru anak yang rentan karena berinteraksi dengan banyak orang.

"Ini jadi masukan. Kami mau keselamatan anak-anak dulu ataukah memikirkan orangtua yang stres menghadapi pembelajaran anak di rumah," kata Fika.

Protokol Kesehatan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung mengimbau pihak sekolah jenjang SD hingga SMP bisa optimal menerapkan protokol kesehatan ketika membuka lagi pembelajaran tatap muka.

Terlebih, Wali Kota Herman HN telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420/ 699/ III.01/2020 tentang Kebijakan Pembelajaran pada Kondisi Kenormalan Baru Terkait Masa Darurat Covid-19 di Bandar Lampung.

Sekretaris Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana Novel mengatakan, SE Wali Kota merinci adanya empat poin penting.

Pertama, sekolah memastikan lingkungan sekolah bersih dan sehat. Sekolah harus menyiapkan titik tempat penurunan dan penjemputan siswa dengan memaksimalkan tidak terjadi penumpukan.

Sekolah menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun, pengecekan suhu tubuh, menyiapkan cadangan masker, hingga menjaga kebersihan gagang pintu, dan lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved