Percobaan Curanmor di Lamteng
Warga Candirejo Gerah dengan Maraknya Aksi Pencurian, Slamet: Kalau Tertangkap Bisa Dimassa
Warga Kampung Candirejo, Kecamatan Way Pengubuan, mengaku gerah dengan maraknya aksi pencurian di kampung mereka.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY PENGUBUAN - Warga Kampung Candirejo, Kecamatan Way Pengubuan, mengaku gerah dengan maraknya aksi pencurian di kampung mereka.
Untuk itu, warga berharap polisi dapat menindak tegas para pelaku.
Peristiwa percobaan aksi pencurian di sore hari diketahui pemilik rumah terjadi di Lampung Tengah. Pelaku yang semula hendak mencuri sepeda motor justru hanya mendapatkan satu unit ponsel. Percobaan curanmor tersebut terjadi di Kampung Candirejo, Kecamatan Way Pengubuan pada Selasa (4/8/2020).
Slamet, salah seorang warga mengatakan, jika sampai tertangkap warga, bisa saja para pelaku pencurian dihakimi massa yang sudah gerah dengan maraknya aksi pencurian.
TONTON JUGA:
"Kalau warga sudah gerah karena maraknya aksi pencurian, bisa-bisa pelakunya kalau ditangkap warga, akan dimassa. Mungkin karena warga gerah (karena marak aksi pencurian)," ujar Slamet, Minggu (9/8/2020).
Narti, warga lainnya, mengaku sudah cukup puas dengan kinerja pihak kepolisian yang kerap berpatroli kampung, dan menyapa warga.
"Mungkin harus ditingkatkan lagi patrolinya, supaya ruang gerak pelaku pencurian bisa dipersempit, dan jika ketahuan ada pencurian bisa langsung ditindak," harapnya.
• BREAKING NEWS Gagal Curi Motor karena Tepergok Pemilik, Maling di Lamteng Bawa Kabur 1 Ponsel
• Ada Wifi Gratis di Lampura untuk Siswa Belajar Daring, Simak Lokasi Wifi Gratis Program GP Ansor
• Penyebab Terpidana Mati Narkoba Asal Malaysia Meninggal di Lapas Perempuan Bandar Lampung
• Tabrak Pembatas Jalan, Ambulans Bawa Pasien Jantung Ringsek di Flyover MBK Bandar Lampung
Pelaku Akui Mau Curi Motor
Pelaku Sul mengakui awalnya hendak mencuri sepeda motor korban.
Namun karena dipergoki Paiman, aksi itu urung ia lakukan.
Peristiwa percobaan aksi pencurian di sore hari diketahui pemilik rumah terjadi di Lampung Tengah. Pelaku yang semula hendak mencuri sepeda motor justru hanya mendapatkan satu unit ponsel. Percobaan curanmor tersebut terjadi di Kampung Candirejo, Kecamatan Way Pengubuan pada Selasa (4/8/2020).
Sebelum dipergoki Paiman, pelaku mengaku masuk ke ruang tengah rumah korban.
Di atas speaker pelaku melihat ada kunci motor dan satu unit ponsel.
"Ponsel saya masukkan ke kantung celana. Saat ke belakang rumah itu lah, saya mencoba menghidupkan motor, namun saya kaget karena ada orang (pemilik rumah) jalan ke dapur," terang Sul kepada penyidik Polsek Way Pengubuan, Minggu (9/8/2020).
Pelaku yang sudah dipergoki korban lalu menjauh dari motor dan meninggalkan kuncinya menggantung di kontak motor.
"Karena sudah ada orang, lalu saya bilang kalau saya cuma mau ada cari sesuatu saja di belakang rumah. Lalu saya pergi," jelasnya.
Namun nahas, karena pekerja bangunan di rumah korban merasa kehilangan ponsel, Sul justru ditangkap setelah berjalan beberapa ratus meter dari tempat kejadian perkara.
Hampir Babak Belur
Warga yang geram dengan aksi pencurian pelaku Sul, nyaris melakukan aksi main hakim sendiri.
Beruntung, jajaran Polsek Way Pengubuan langsung mengamankan pelaku.
Peristiwa percobaan aksi pencurian di sore hari diketahui pemilik rumah terjadi di Lampung Tengah. Pelaku yang semula hendak mencuri sepeda motor justru hanya mendapatkan satu unit ponsel. Percobaan curanmor tersebut terjadi di Kampung Candirejo, Kecamatan Way Pengubuan pada Selasa (4/8/2020).
Kapolsek Way Pengubuan Iptu Widodo Rahayu mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, saat ditangkap ditemukan ponsel korban di saku celana pelaku.
"Saat digeledah, ada barang bukti ponsel milik korban. Lalu korban mengamankan pelaku ke rumah kepala kampung Candirejo. Massa saat itu sudah berkumpul," kata Iptu Widodo Rahayu, Minggu (9/8/2020).
Saat berada di rumah kepala kampung, warga sudah menunggu pelaku Sul di depan rumah.
Namun Sul berhasil dievakuasi untuk dimankan di Mapolsek Way Pengubuan.
Tak hanya pelaku, guna pengembangan perkara, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Z1 warna hitam dengan nomor polisi BE 37330 HY beserta kunci motor milik korban yang hendak dicuri.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Sul dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Ponsel Pekerja Bangunan Dibawa Kabur
Mendengar pemilik rumah yang sedang dikerjakannya curiga karena hendak menjadi korban percobaan pencurian sepeda motor, pekerja bangunan rumah Paiman justru yang menjadi korban.
Peristiwa percobaan aksi pencurian di sore hari diketahui pemilik rumah terjadi di Lampung Tengah. Pelaku yang semula hendak mencuri sepeda motor justru hanya mendapatkan satu unit ponsel. Percobaan curanmor tersebut terjadi di Kampung Candirejo, Kecamatan Way Pengubuan pada Selasa (4/8/2020).
Menurut Sadikin, ponsel merek Aldo warna merah ia taruh di atas speaker aktif.
Saat ia ke dalam dapur mengetahui pemilik rumah, Sadikin, yang curiga ada seseorang masuk, justru dirinya terkejut karena ponsel miliknya diambil pelaku.
"Pak Paiman curiga karena motornya sudah berpindah tempat. Lalu saya ke dapur, dan cek ponsel yang saya taruh di speaker di ruang tengah rumah sudah tidak ada. Lalu saya dan Pak Paiman mengejar lelaki (pencuri) yang masuk tadi," kata Sadikin, Minggu (9/8/2020).
Pencarian Paiman dan Sadikin terhadap pelaku Sul membuahkan hasil.
Lelaki warga Kecamatan Anak Tuha itu ditangkap sekitar 300 meter dari rumah korban.
Saat digeledah, korban mendapati satu unit ponsel milik Sadikin yang dikantungi korban di saku celana bagian depan.
Percobaan Curanmor
Peristiwa percobaan aksi pencurian di sore hari diketahui pemilik rumah terjadi di Lampung Tengah.
Pelaku yang semula hendak mencuri sepeda motor justru hanya mendapatkan satu unit ponsel.
Peristiwa percobaan curanmor tersebut terjadi di Kampung Candirejo, Kecamatan Way Pengubuan pada Selasa (4/8/2020).
Pelaku berinisial Sul (30) yang sudah masuk ke dalam rumah mengurungkan niatnya mencuri motor karena pemilik rumah, Paiman, memergokinya.
Alhasil, dari aksi pencurian yang dilakukan, pelaku hanya menggondol satu unit ponsel merek Aldo warna merah milik pekerja bangunan yang sedang memperbaiki rumah.
"Waktu saya ke dapur, ada orang itu di dalam dapur. Lalu saya tanya, mau apa kamu? Korban tidak menjawab apa-apa lalu bergegas keluar dapur melalui pintu belakang rumah," kata Paiman kepada penyidik Polsek Way Pengubuan, Minggu (9/8/2020).
Curiga dengan gerak-gerik pelaku, korban mengecek sepeda motor yang ada di bagian belakang rumah, dan ternyata posisinya sudah bergeser beberapa meter dari posisi awalnya.
"Motor saya lihat posisinya sudah bergeser. Kunci yang ditaruh di bagian dalam rumah di atas speaker, saya cek gak ada. Saya lihat sudah menggantung di kontak motor," jelasnya.
Kemudian korban beserta Sadikin pekerja bangunan di rumahnya langsung mengejar pelaku, karena Sadikin merasa ponsel miliknya hilang.
Peristiwa percobaan aksi pencurian di sore hari diketahui pemilik rumah terjadi di Lampung Tengah. Pelaku yang semula hendak mencuri sepeda motor justru hanya mendapatkan satu unit ponsel. Peristiwa percobaan curanmor tersebut terjadi di Kampung Candirejo, Kecamatan Way Pengubuan pada Selasa (4/8/2020).(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)