Video Berita

VIDEO Viral Penumpang Merokok di Dalam KRL, Dorong Petugas Saat Ditegur

Beredar video di media sosial seorang penumpang kereta rel listrik (KRL) saling dorong dengan petugas karena tak diterima ditegur. Dalam keterangan

Penulis: Bambang Irawan | Editor: Daniel Tri Hardanto
kolase
Viral penumpang merokok di dalam KRL, dorong petugas saat ditegur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Beredar video di media sosial seorang penumpang kereta rel listrik (KRL) saling dorong dengan petugas karena tak diterima ditegur.

Dalam keterangan video tersebut tertulis bahwa penumpang tersebut ditegur petugas lantaran melanggar protokol kesehatan, bahkan merokok di dalam kereta.

Disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Stasiun Pasar Minggu pada Minggu (9/8/2020).

Menanggapi hal itu, VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat KRL berada di Stasiun Kalibata.

"Pengguna KRL hendak merokok di dalam perjalanan KRL No.1547 relasi Nambo - Angke di Stasiun Duren Kalibata," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (9/8/2020).

Perubahan Sistem Gaji Bisa Memicu Pegawai KPK Mencari Honor Tambahan

2 dari 3 Pelaku Curanmor Residivis Sejumlah Kasus Pencurian 

VIDEO Anggota DPR Termuda Berjalan bak Supermodel dengan Rok Mini dan Berbaju Seksi

VIDEO Wabup Way Kanan Edward Anthony Dikabarkan Terjangkit Covid-19

Saat itu, penumpang tersebut hendak merokok di dalam gerbong kereta dan akhirnya ditegur oleh petugas karena adanya larangan merokok di area stasiun maupun di KRL.

Tonton video beritanya di bawah ini.

Namun, pengguna itu tak terima dengan adanya aturan tersebut dan tetap bersikukuh untuk merokok.

TONTON JUGA:

"Pengguna tersebut berulang kali mengajak petugas beradu argumen mengenai keinginannya untuk merokok," kata Anne.

Karena perilakunya yang mengganggu pengguna KRL lain, petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan menurunkan penumpang tersebut secara paksa.

"Pengguna tersebut ditertibkan dengan diturunkan dari KRL karena tidak dapat menerima ketentuan larangan merokok di dalam KRL," ungkapnya.

"Ia akhirnya diturunkan di Stasiun Duren Kalibata," sambung Anne.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Videografer Tribunlampung/Bambang Irawan

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved