Jaksa Agung: Pinangki Jadi Penghubung Djoko Tjandra
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku kasus dugaan tindak pidana jaksa Pinangki Sirna Malasari masih dalam penyidikan.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku kasus dugaan tindak pidana jaksa Pinangki Sirna Malasari masih dalam penyidikan.
Saat ditanya kemungkinan adanya tersangka lain dari oknum kejaksaan yang terlibat kasus Djoko Tjandra, Burhanuddin mengaku hasil penyidikan sementara tidak ada.
"Tidak ada. Karena dia (Pinangki) hanya menghubungi. Tapi kalau nanti ada akan kita kembangkan. Dia hanya ketemu-ketemu, kemudian menghubungkan dengan pengacara," ujarnya dalam wawancara doorstop selepas kunjungan kerja ke Kejari Metro, Rabu (12/8/2020).
Ketika Tribunlampung.co.id kembali mengonfirmasi apakah Pinangki berinisiatif sendiri bertemu Djoko Tjandra, Burhanuddin tidak menampiknya.
• Jaksa Pinangki Ternyata Operasi Plastik di AS, Intip Biayanya
• Jaksa Pinangki Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Langsung Ditahan di Rutan Salemba
• Jerinx Ditahan Polda Bali Setelah Jadi Tersangka
• Registrasi Penerima Program Subsidi Upah BPJamsostek Lampung Sudah 34%
"Iya begitu," tandasnya.
Sementara terkait barang bukti sebesar 500 ribu dolar AS atau sekitar Rp 7 miliar, pihaknya masih mendalami.
"Saat ini kan lagi diperiksa," tuntasnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)