Berita Nasional
Bos Roti Dibunuh Sekretaris Setelah Upaya Santet Gagal, Para Pelaku Ditangkap di Lampung dan Bekasi
Seorang bos roti dibunuh sekretaris di rumahnya di Bekasi, Jumat (24/7/2020). Polisi telah menangkap 4 dari 9 pelaku kasus pembunuhan bos roti itu.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan, penangkapan keempat tersangka berawal adanya laporan Staf Kedutaan Republik of China, Daniel yang meminta bantuan pencarian korban pada tanggal 27 Juli 2020.
Saat itu, polisi melakukan penyelidikan.
Polisi mendapatkan informasi adanya temuan mayat di sungai Kawasan Subang, Jawa Barat.
"Kita koordinasi dengan Polres Subang, bahwa penemuan mayat itu tanggal 26 Juli 2020."
"Kemudian, tim melakukan pengecekan terhadap mayat tersebut."
"Hasil autopsi adanya kecocokan sidik jari dengan korban," ujar Nana Sudjana dalam rilis yang siarkan secara daring, Rabu (12/8/2020).
Polisi kemudian menyelidiki penyebab kematian korban dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV.
Hasil penyelidikan diketahui korban dibunuh oleh para pelaku di rumahnya di Kawasan Kabupaten Bekasi.
"Salah satu pelaku, SS ini merupakan karyawan korban."
"Korban diketahui merupakan pengusaha yang memiliki lima toko roti."
"Dan, SS juga dijadikan oleh korban sekretaris pribadinya," papar Nana Sudjana.
Setelah melakukan pembunuhan, seorang pelaku sempat membawa kabur mobil Fortuner dengan nomor B 1905 milik korban.
"Satu pelaku yang DPO itu menyembunyikan mobil korban," ucap Nana Sudjana.
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima ponsel, potongan baju dan jaket, rekaman CCTV, serta lima mobil termasuk milik korban.
Adapun, para pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.