KDRT di Lampung Tengah
Gelap Mata karena Tak Mau Dicerai, Dedi Ompong Bacok Istrinya
Dedi Ompong (41), warga Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, mengaku membacok istrinya karena gelap mata.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Seorang ibu rumah tangga di Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penganiayaan dilakukan sang suami lantaran dirinya tak mau dimadu.
Pria bernama Dedi Ompong (41) itu sering memukuli korban karena tak memberi izin menikah lagi.
"Sudah lama permintaan itu (menikah) dia sampaikan ke saya. Saya tetap menolak karena tidak mau dimadu," terang korban, Jumat (14/8/2020).
Kali terakhir, korban memberi restu suaminya menikah lagi.
Namun, dengan syarat keduanya harus bercerai.
Saat ini, Dedi dan korban sudah dikaruniai dua orang anak, yakni laki-laki dan perempuan.
Gara-gara tak mendapat izin untuk menikah lagi, seorang pria di Lampung Tengah tega membacok istrinya.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
Menurut kesaksian keluarga korban yang enggan disebut namanya, aksi kekerasan itu dilakukan Dedi Ompong (41).
"Dia meminta kepada istrinya buat nikah lagi. Tapi istrinya tidak merestui suaminya," kata kerabat korban yang enggan disebutkan namanya, Jumat (14/8/2020).
Karena tidak bisa menahan amarahnya, Dedi membacok istrinya di bagian kaki.
"Korban dibacok di bagian kaki dan mengalami luka akibat terkena golok," ujarnya.
Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)