KDRT di Lampung Tengah

Polsek Trimurjo Sita Golok yang Digunakan Dedi Ompong untuk Bacok Istrinya

Dedi Ompong (41), warga Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, diamankan karena membacok istrinya.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Trimurjo
Unit Reskrim Polsek Trimurjo menyita sebilah golok yang digunakan Dedi Ompong untuk membacok istrinya. 

Saat ini, Dedi dan korban sudah dikaruniai dua orang anak, yakni laki-laki dan perempuan.

Gara-gara tak mendapat izin untuk menikah lagi, seorang pria di Lampung Tengah tega membacok istrinya.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Menurut kesaksian keluarga korban yang enggan disebut namanya, aksi kekerasan itu dilakukan Dedi Ompong (41).

"Dia meminta kepada istrinya buat nikah lagi. Tapi istrinya tidak merestui suaminya," kata kerabat korban yang enggan disebutkan namanya, Jumat (14/8/2020).

Karena tidak bisa menahan amarahnya, Dedi membacok istrinya di bagian kaki.

"Korban dibacok di bagian kaki dan mengalami luka akibat terkena golok," ujarnya.

Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved