KDRT di Lampung Tengah
Polsek Trimurjo Sita Golok yang Digunakan Dedi Ompong untuk Bacok Istrinya
Dedi Ompong (41), warga Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, diamankan karena membacok istrinya.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TRIMURJO - Dedi Ompong (41), warga Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, diamankan karena membacok istrinya.
Selain itu, petugas Unit Reskrim Polsek Trimurjo juga menyita sebilah golok yang digunakan Dedi untuk melukai istrinya.
Kepala Polsek Trimurjo AKP Kurmen Rubianto menerangkan, golok itu diamankan di rumah pelaku.
"Pelaku Dedi Ompong kami amankan di rumahnya kemarin (13/8/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Satu bilah golok yang digunakan untuk membacok korban beserta sarungnya juga kami amankan," terang AKP Kurmen Rubianto, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Jumat (14/8/2020).
• BREAKING NEWS Tak Direstui Nikah Lagi, Pria di Lampung Tengah Bacok Istrinya
• Tak Mau Dimadu, IRT di Lampung Tengah Kerap Dianiaya Suami
• BREAKING NEWS Polisi Ciduk Bos Muncikari Prostitusi Artis Vernita Syabilla
• Dijambret di Kafe Kawasan Enggal, Pria Ini Mengalami Kerugian Rp 36 Juta
Kurmen mengatakan, aksi pembacokan yang dilakukan Dedi terjadi pada Rabu (5/8/2020) lalu.
Selanjutnya kerabat korban melapor ke polisi pada Senin (10/8/2020) lalu.
Nomor laporannya LP/239 -B/VIII/2020 /Lpg/Reslamteng/Sektrim.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004, dengan hukuman 10 tahun penjara," pungkas Kurmen.
Tak Mau Dimadu
Seorang ibu rumah tangga di Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penganiayaan dilakukan sang suami lantaran dirinya tak mau dimadu.
Pria bernama Dedi Ompong (41) itu sering memukuli korban karena tak memberi izin menikah lagi.
"Sudah lama permintaan itu (menikah) dia sampaikan ke saya. Saya tetap menolak karena tidak mau dimadu," terang korban, Jumat (14/8/2020).
Kali terakhir, korban memberi restu suaminya menikah lagi.
Namun, dengan syarat keduanya harus bercerai.
Saat ini, Dedi dan korban sudah dikaruniai dua orang anak, yakni laki-laki dan perempuan.
Gara-gara tak mendapat izin untuk menikah lagi, seorang pria di Lampung Tengah tega membacok istrinya.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
Menurut kesaksian keluarga korban yang enggan disebut namanya, aksi kekerasan itu dilakukan Dedi Ompong (41).
"Dia meminta kepada istrinya buat nikah lagi. Tapi istrinya tidak merestui suaminya," kata kerabat korban yang enggan disebutkan namanya, Jumat (14/8/2020).
Karena tidak bisa menahan amarahnya, Dedi membacok istrinya di bagian kaki.
"Korban dibacok di bagian kaki dan mengalami luka akibat terkena golok," ujarnya.
Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)