Usai Dicekoki Miras Sampai Mabuk, Seorang PSK Bawa Kabur Mobil Milik Seorang PNS Pelangan Tetapnya
Santi diketahui kabur usai melakukan aksinya dan menjadi buronan selama kurang lebih tiga tahun tersebut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang PNS berinisial HS (53) yang merupakan warga Kabupaten Semarang harus kehilangan mobil pribadinya pasca berkencan dengan PSK muda.
Hal itu terjadi saat HS kencan dengan PSK muda.
Saat kencan HS dibuat mabuk sampai tak sadarkan diri di sebuah hotel.
Saat itulah, PSK yang disewanya, Santi (22) membawa kabur mobilnya.
Peristiwa itu terjadi sudah tiga tahun yang lalu, dan Santi akhirnya baru bisa diamankan polisi.
Dilansir dari Surya.co.id, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka adalah Santi (22) warga Tegalrejo Argomulyo, Salatiga.
TONTON JUGA
• SPG Rokok Nyambi Jadi PSK Digerebek di Hotel
• Dulu Disebut Artis PSK, Nikita Mirzani Malah Pengen Jualan Beneran
• Kisah Sukses 2 Polwan Bongkar Prostitusi, Menyamar Jadi PSK, Rela Ngaku Janda dan Berdandan Aduhai
Tersangka Santi diketahui kabur usai melakukan aksinya dan menjadi buronan selama kurang lebih tiga tahun tersebut.
"Yang bersangkutan berhasil ditangkap di Kabupaten Grobogan," kata Rahmad Hidayat.
Cekoki korban miras
Dari pengakuan tersangka sebelum membawa kabur mobil KIA Visto nopol H 9285 WI, korban terlebih dahulu dicekoki miras sampai mabuk.
Menurut AKBP Rahmad Hidayat, peristiwa itu dilakukan di Hotel Permata, Cebongan, Kecamatan Argomulyo Salatiga pada 14 Agustus 2017.
Untuk memuluskan aksinya, Santi pun tidak bekerja sendirian.
AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, dalam aksinya tersangka dibantu oleh temannya yang berinisial FEN yang saat ini masih dalam proses pengejaran petugas.
Ia juga menjelaskan, korban rupanya merupakan pelanggan tetap Santi sehingga membuat Santi lebih mudah menjebaknya.