Berita Nasional
Oknum Kades Sewa PSK Selama 3 Hari Seusai Dana Desa Cair, Blak-blakan PSK di Sulsel
Perbuatan seorang kepala desa atau kades kerap menyewa PSK seusai menerima dana desa, terbongkar.
Baru tiga tahun kemudian, Santi diamankan polisi.
Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka bernama Santi (22).
Ia merupakan warga Tegalrejo Argomulyo, Salatiga, Jawa Tengah (Jateng).
Tersangka Santi diketahui kabur seusai melakukan aksi curi mobil PNS.
Ia menjadi buronan selama tiga tahun.
Santi kemudian ditangkap di Kabupaten Grobogan.
Tersangka membawa kabur mobil KIA Visto dengan pelat nomor H 9285 WI.
Dari pengakuan tersangka, Rahmad Hidayat mengungkapkan, korban terlebih dahulu dicekoki miras sampai mabuk.
Menurut Rahmad, peristiwa itu dilakukan di hotel di Kecamatan Argomulyo, Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) pada 14 Agustus 2017.
Untuk memuluskan aksinya, Santi tidak bekerja sendirian.
Rahmad Hidayat mengatakan, ketika curi mobil PNS tersebut, tersangka dibantu temannya berinisial FEN.
Saat ini, polisi masih mengejar FEN.
Ia juga menjelaskan, korban merupakan pelanggan tetap Santi.
Hal itu membuat Santi lebih mudah menjebaknya.
"Tersangka Santi ini diketahui bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK)."