Berita Nasional

Oknum Kades Sewa PSK Selama 3 Hari Seusai Dana Desa Cair, Blak-blakan PSK di Sulsel

Perbuatan seorang kepala desa atau kades kerap menyewa PSK seusai menerima dana desa, terbongkar.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Oknum Kades Sewa PSK 3 Hari Seusai Dana Desa Cair, Blak-blakan PSK di Sulsel. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perbuatan seorang kepala desa atau Kades kerap menyewa PSK seusai menerima dana desa, terbongkar.

Perbuatan Kades tersebut terungkap setelah seorang pekerja seks komersial atau PSK, yang juga berstatus mahasiswi, membuat pengakuan.

Mahasiswi berinisial RH tersebut membuat pengakuan bahwa dirinya menjadi langganan seorang Kades.

Dalam pengakuannya, RH mengungkapkan, oknum Kades tersebut bisa menggunakan jasanya hingga tiga hari berturut.

Bikin Korbannya Mabuk, PSK yang Curi Mobil PNS di Jateng Ditangkap 3 Tahun Kemudian

Desa yang Dihuni Gadis Cantik dan Janda, Dijuluki Desa Haus Suami

Dilansir TribunStyle.com (grup Tribunlampung.co.id) pada Kamis (13/8/2020), PSK berinisial RH itu menyebut bahwa oknum Kades menggunakan jasanya setiap dana desa cair.

TONTON JUGA:

Wanita berusia 20 tahun itu mengaku tetap menjajakan diri di tengah pandemi Covid-19 melalui aplikasi MiChat.

RH blak-blakkan bahwa pelanggannya mulai dari oknum pejabat hingga pengusaha. 

Bahkan, ada pula oknum kepala desa (Kades), yang tetap rutin menggunakan jasanya.

PSK tersebut pun selalu melayani nafsu birahi para oknum Kades itu.

Ia bahkan bisa berhari-hari melayani satu oknum Kades.

“Pakde (kepala desa) kadang sekali datang dalam enam bulan."

"Kalau datang kadang kita dibooking tiga hari, sehabis pencairan gaji (dana desa),” ujar RH kepada awak media, sebagaimana dilansir TribunStyle.com.

Gadis bertubuh mungil yang mengaku mahasiswi semester lima di satu kampus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan itu, mengaku, pelanggannya ada dari beberapa kabupaten.

“Ada beberapa, kebanyakan dari kabupaten kalau desa."

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved