Berita Nasional

Oknum Kades Sewa PSK Selama 3 Hari Seusai Dana Desa Cair, Blak-blakan PSK di Sulsel

Perbuatan seorang kepala desa atau kades kerap menyewa PSK seusai menerima dana desa, terbongkar.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Oknum Kades Sewa PSK 3 Hari Seusai Dana Desa Cair, Blak-blakan PSK di Sulsel. 

"Dan, korban adalah pelanggan tetapnya," kata Rahmad Hidayat.

Seusai membawa kabur mobil milik pelanggannya itu, Santi kemudian menjual mobil tersebut.

Santi menuturkan, penjualan mobil dilakukan melalui perantara.

Perantara tersebut adalah seorang temannya di daerah Grobogan.

"Saya mendapat bagian Rp 4,2 juta, habis untuk memenuhi kebutuhan hidup," jelas tersangka.

HS ternyata bukan korban Santi satu-satunya.

Rahmad Hidayat menyatakan, pelaku merupakan perempuan penghibur yang paling dicari polisi.

Hal itu karena ia kerap membawa kabur kendaraan milik pelanggannya.

Diakui Rahmad Hidayat, polisi membutuhkan waktu cukup panjang untuk menangkap pelaku.

Rahmad Hidayat menjelaskan, polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan ada pelaku lain yang membantu aksi kejahatan pelaku mencuri kendaraan pelanggannya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan."

"Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun," kata Rahmad Hidayat.

(Tribunstyle.com/Monalisa)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Mahasiswi Cantik Ini Ngaku Disewa Kades Tiap 6 Bulan Sekali: Pakde Ngajak Habis Pencairan Dana Desa

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved