Tribun Bandar Lampung
Ikut Bawa Sabu 1 Kg, Sopir Oknum Kakam di Bumiratu Nuban Tak Jadi Tersangka
Ketika itu, ia diajak Adi untuk mengambil sabu 1 kg di sebuah kantor ekspedisi di Bandarjaya, Lampung Tengah.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya dalam gelar ekspose, Kamis (13/8/2020).
"Kami dapatkan data pas case terakhir. Jadi sebagai broker dari transaksi ini," ujar Sukawinaya.
Sukawinaya mengatakan, Andriyanto menyuruh seseorang mengambil sabu 1 kg asal Pekanbaru di kantor ekspedisi.
"Jadi dia (Andriyanto) kenal dengan orang Pekanbaru. Pembelinya adalah AK (Adi) itu," ucapnya.
Sementara Hasan, salah satu orang yang ikut ditangkap BNNP, hanya sebagai sopir.
"Yang belum kami tetapkan tersangka ini posisinya driver. Makanya kami masih mencari keterkaitan dengan kasus ini," sebutnya.
Sukawinaya menambahkan, pihaknya masih memiliki waktu enam hari untuk mendalami peran Hasan.
"Jadi sebagaimana disampaikan, kami ada batas waktu enam hari, dan ini masih beberapa hari. Nanti akan kami sampaikan lagi," tandasnya.
BNNP Lampung melakukan penyelidikan begitu mendapat laporan adanya paket berisi sabu.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, setelah mengetahui paket tersebut berisi sabu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Tim kemudian berkoordinasi dengan Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah untuk melakukan penyelidikan secara bersama-sama," ujarnya dalam ekspose di kantor BNNP Lampung, Kamis (13/8/2020).
Masih kata Sukawinaya, dari hasil penyelidikan pihaknya langsung melakukan pengejaran.
"Kemudian pada hari Minggu (9/8/2020) sekira pukul 16.00 wib, di pelataran parkir Masjid Al Ikhlas Gunung Sugih, dengan dibantu aparat Polres Lampung Tengah, kami berhasil mengamankan seorang laki-laki berisial AK (Adi)," kata Sukawinaya.
Dari hasil keterangan, Adi mendapat perintah untuk mengambil paket sabu tersebut dari seorang oknum polisi Andriyanto (AY).
"Tim kemudian mengamankan AY di rumahnya di Ganjar Agung, Metro Barat. Setelah itu kami bawa pelaku dan barang bukti ke kantor BNNP Lampung," tandasnya.