Tribun Tulangbawang Barat

Mengaku Polisi, Pria di Tulangbawang Barat Rampas Uang Rp 1 Juta

Seorang polisi gadungan di Tulangbawang Barat diamankan karena melakukan perampasan.

Thinkstock via TribunJakarta.com
Ilustrasi - Seorang polisi gadungan di Tulangbawang Barat diamankan karena melakukan perampasan. 

Pelaku lalu mengajak korban ke pos polisi di depan Pasar Unit 2.

Namun sebelum sampai di pos polisi, pelaku mengajak korban ke sebuah warung kosong.

"Nah di tempat itulah pelaku minta uang sebesar Rp 2 juta kepada korban. Tapi korban bilang nggak punya uang sejumlah yang diminta. Pelaku kembali minta uang sebesar Rp 1,5 juta. Korban tetap berkata tidak punya uang," beber Rahmin.

Mendengar jawaban korban, pelaku pun naik pitam.

Pelaku mengancam membunuh korban jika tidak memberi uang yang diminta.

Karena ketakutan, korban berniat memberi uang sebesar Rp 200 ribu.

Saat itulah pelaku merampas uang yang ada di kantong celana sejumlah Rp 1 juta.

Pelaku lalu mendorong tubuh korban dan kabur.

"Korban langsung melapor kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Banjar Agung," ungkap Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Mega Pro, uang tunai Rp 1 juta, jaket warna abu-abu, celana panjang warna hitam, dan helm warna putih.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukumannya pidana paling lama sembilan tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved