Tribun Tulangbawang Barat

Mengaku Polisi, Pria di Tulangbawang Barat Rampas Uang Rp 1 Juta

Seorang polisi gadungan di Tulangbawang Barat diamankan karena melakukan perampasan.

Thinkstock via TribunJakarta.com
Ilustrasi - Seorang polisi gadungan di Tulangbawang Barat diamankan karena melakukan perampasan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANJAR AGUNG - Seorang polisi gadungan di Tulangbawang Barat diamankan karena melakukan perampasan.

Sodry (38), pria yang mengaku anggota Polsek Unit 6, sukses memperdaya Ngatino (45).

Warga Tiyuh Bangun Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat itu menggunakan modus menakut-nakuti hendak menangkap korban.

Namun, kedok Sodry akhirnya terbongkar.

Perempuan Diperas Polisi Gadungan asal Lampung hingga Rp 1,3 Miliar

Intel Polisi Gadungan di Pringsewu yang Cabuli Gadis SMP Terancam 12 Tahun Penjara

Sebelum Tes SKB, Peserta Wajib Isolasi Mandiri Selama 14 Hari

BREAKING NEWS 2 Keluarga Bertetangga di Pubian Terlibat Duel, Kakak Beradik Tewas di Tempat

Dia pun dibekuk petugas Polsek Banjar Agung.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (19/8/2020) sekira pukul 14.30 WIB.

"Pelaku ditangkap karena merampas uang milik Ngatino (45), warga Tiyuh Marga Jaya, Kecamatan Gunung Agung. Akibatnya, korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp 1 juta. Dia ngakunya polisi sama korban," terang Rahmin, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Kamis (20/8/2020).

Kejadian bermula saat hendak menuju Pasar Unit 2 untuk belanja dengan menggunakan sepeda motor TVS, Rabu sekira pukul 06.00 WIB.

Saat melintas di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, tepat di dekat kantor BRI Unit Ethanol, sepeda motor korban dipepet pelaku.

Korban lalu berhenti di dekat Alfamart.

Sejurus kemudian, korban mendatangi pelaku.

Pelaku mengaku jatuh gara-gara korban memacu sepeda motornya sembarangan.

Sembari membentak korban, pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Unit 6. 

"Pelaku minta ganti rugi kepada korban. Tapi korban nggak mau karena merasa tidak bersalah," papar Rahmin.

Pelaku mencari akal agar korban memenuhi permintaannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved