Tribun Bandar Lampung

2 Pengunjung Rutan Bandar Lampung Bawa Sabu Dalam Botol Sampo

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung mengamankan dua orang yang diduga berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam rutan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Rutan Bandar Lampung
Pelaku penyelundupan sabu ke Rutan Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung mengamankan dua orang yang diduga berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam rutan.

Adapun kedua orang ini yakni bernama Deni Pratama Saputra dan Muhadi.

Mereka diamankan petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) pada Jumat (21/8/2020).

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung Rony Kurnia melalui Kepala KPR Rutan Bandar Lampung Yudi Hari Yanto mengatakan, pengamanan dua orang yang berusaha menyelundupkan sabu ini berawal dari kecurigaan petugas KPR.

Perjalanan Sabu 41,6 Kg Sampai ke Lampung, Ada Keterlibatan Napi Lapas Rajabasa

BREAKING NEWS BNNP Lampung Ringkus 4 Kurir Ganja Jaringan Medan

Pura-pura Buang Air, 2 Kurir Ganja Ditembak karena Mau Kabur

Bawa 206 Kg Ganja asal Medan, 2 Kurir Diupah Rp 20 Juta

"Ada kecurigaan terhadap orang yang mondar-mondar tapi tidak tahu apa yang dilakukan," ujarnya, Senin (24/8/2020).

Adapun pria yang mondar-mandir adalah Deni Pratama Saputra.

Sedangkan Muhadi menunggu di parkiran motor.

Atas kecurigaan tersebut, kata Yudi, petugas KPR mendekati orang tersebut untuk menanyakan tujuannya.

"Dan dia bilang mau berkunjung dan bawa barang besukan. Oleh sebab itu, kami ajak keduanya untuk masuk di dalam," terangnya.

Lanjut Yudi, petugas KPR kemudian menginterogasi keduanya sembari melakukan penggeledahan terhadap barang yang dibawa.

"Saat barang bawaan digeledah, keduanya ada gelagat yang mencurigakan. Kemudian petugas melakukan pengecekan. Ternyata ada paket narkoba," tuturnya.

Yudi menuturkan, paket narkoba jenis sabu seberat 0,16 gram tersebut disembunyikan di dalam botol sampo.

"Menurut pengakuan tersangka, narkoba jenis sabu tersebut akan diberikan kepada warga binaan," tuturnya.

Yudi menambahkan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Polda Lampung.

"Keduanya sudah kami serahkan ke Ditres Narkoba Polda Lampung untuk ditindaklanjuti," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved