Berita Nasional

Kapuspenkum Kejagung Minta Jangan Berspekulasi Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

terbakarnya gedung Kejagung tidak mempengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi

Editor: wakos reza gautama
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono bicara kebakaran gedung Kejagung 

Kurnia menegaskan, penanganan dugaan suap Jaksa Pinangki belum selesai.

Kejaksaan Agung, katanya, masih berkewajiban untuk membuktikan sejumlah hal.

Salah satunya, Korps Adhyaksa belum menetapkan pihak yang menyuap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Sebab, mustahil jika sebuah tindak pidana korupsi hanya dilakukan oleh satu orang saja," kata dia.

Kejaksaan juga berkewajiban menjelaskan mengenai keberangkatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke luar negeri berulang, termasuk bertemu Djoko Tjandra merupakan inisiatif pribadi atau adanya perintah dari pejabat Kejaksaan Agung.

"Kejaksaan Agung juga mesti menjelaskan apakah ada komunikasi antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan oknum di internal Mahkamah Agung perihal bantuan penanganan perkara Djoko S Tjandra. Jangan sampai kebakaran beberapa waktu lalu justru dijadikan dalih untuk menghentikan langkah membongkar skandal korupsi ini," ujarnya.

Kurnia menegaskan, ICW sejak awal meragukan komitmen Kejaksaan Agung dalam menangani perkara yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Terlebih lagi banyak kejadian yang menciptakan situasi skeptisisme publik.

Mulai dari dikeluarkannya pedoman pemeriksaan Jaksa, pemberian bantuan hukum kepada Jaksa Pinangki, dan terakhir terbakarnya gedung Kejaksaan Agung.

"Maka dari itu, ICW mendesak agar KPK segera mengambil alih penanganan perkara ini. Sebab, berdasarkan Pasal 11 UU KPK, lembaga antirasuah diberi kewenanganan untuk menangani perkara korupsi yang melibatkan penegak hukum, dalam hal ini Jaksa Pinangki Sirna Malasari," kata Kurnia.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "ICW Desak KPK Turut Usut Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung" dan judul "Kapuspenkum: Masyarakat Jangan Berspekulasi Penyebab Kebakaran di Kejaksaan Agung"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved