Kasus Pembunuhan di Pesawaran
Pemuda Bunuh Pacar dan Bayi Dalam Kandungannya, Korban Ditemukan Terikat di Sungai
Seorang ABG yang hamil 6 bulan ditemukan meninggal dunia di sungai dalam kondisi tangan terikat.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Heribertus Sulis
Pelaku, ungkap Aris Siregar, ternyata tidak bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Salah seorang pelaku, WAH (18), tidak mau mempertanggungjawabkan hasil hubungannya dengan korban," ujar Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin, 24 Agustus 2020.
Ironisnya, kata Aris, perbuatan WAH menghilangkan nyawa DA dibantu oleh rekannya, CHAN (18) warga Dusun Bumi Rejo, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng.
Keduanya diringkus oleh petugas gabungan Polda Lampung, Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng, Minggu, 23 Agustus 2020 pukul 20.00 WIB.
Kronologi penangkapan
Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya mengungkap misteri kematian remaja putri, DA (16) warga Dusun Sri Agung, Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng.
Diketahui jasad DA ditemukan mengapung dengan kedua tangan terikat di sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Jumat, 21 Agustus 2020 pukul 17.00 WIB
Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, bila DA diduga korban pembunuhan.
Petugas telah berhasil mengungkap pelakunya.
Tidak lain adalah kekasih korban yang dibantu oleh rekannya.
"Pelaku berinisial WAH (18) warga Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng," ungkap Aris mewakili Kepala Polres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin, 24 Agustus 2020.
Sedangkan rekannya, CHAN (18) warga Dusun Bumi Rejo Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda pada Minggu, 23 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 WIB.
Keduanya ditangkap oleh petugas gabungan dari Polda Lampung, Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng.
Diketahui jasad DA ditemukan mengapung dengan kedua tangan terikat di sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Jumat, 21 Agustus 2020 pukul 17.00 WIB.
(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)