Tribun Bandar Lampung

SMAN 11 Diduga Tahan Ijazah Siswa, Disdikbud Lampung Siap Beri Teguran

Disdikbud Lampung akan menegur SMAN 11 Bandar Lampung yang diduga menahan ijazah siswa karena tak mampu membayar SPP.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu
Sekretaris Disdikbud Lampung Aswarodi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung akan menegur SMAN 11 Bandar Lampung yang diduga menahan ijazah siswa karena tak mampu membayar SPP.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Disdikbud Lampung Aswarodi saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Kamis (27/8/2020).

Menurut Aswarodi, kasus seperti ini semestinya tidak boleh terjadi.

Dia mengatakan, seharusnya siswa yang tidak mampu secara finansial bisa digratiskan.

Belum Bayar SPS, Ijazah 2 Siswa SMAN 11 Bandar Lampung Ditahan, Orangtua Lapor Ombudsman

Pengambilan Ijazah di Unila Dibatasi 20 Orang, Upaya Pencegahan Virus Corona di Lingkungan Kampus

Polda Lampung Razia Protokol Kesehatan

UPDATE Kasus Covid-19 di Lampung, Bertambah 5 Jadi 376 Kasus

"Begitu juga bagi yang mampu bisa memberikan subsidi untuk yang tidak mampu," katanya.

Untuk itu, Aswarodi mengaku segera memanggil pihak sekolah.

“Kalau berbicara mutu pendidikan, maka yang tak mampu harusnya digratiskan,” imbuhnya.

Bahkan, dia siap menegur sekolah karena menahan ijazah siswa.

"Segera kita langsung kasih teguran. Intinya tak ada menahan ijazah tersebut," tutur Aswarodi. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved