Sindikat Pembobol ATM Diringkus
Sindikat Pembobol ATM di Bandar Lampung Bawa Jimat saat Beraksi: Buat Jaga-jaga
Selain mengamankan barang bukti hasil tindak pencurian, polisi juga menyita bungkusan kecil dan botol berisi minyak.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selain mengamankan barang bukti hasil tindak pencurian, polisi juga menyita sebuah bungkusan kecil dan botol berisi minyak.
Botol tersebut diakui tersangka sebagai jimat, ilmu pengasihan agar aksi bobol ATM berjalan dengan lancar.
"Minyak pengasih buat jaga-jaga," ujar Novi Johansyah, satu dari 3 tersangka pembobol mesin ATM yang ditangkap polsek Telukbetung Selatan.
Percaya tak percaya, Novi meyakini jimat tersebut selalu dibawa agar orang yang melihatnya timbul rasa iba.
• BREAKING NEWS Polisi Ringkus 3 Sindikat Pembobol ATM yang Kerap Beraksi di Bandar Lampung
• 2 Pasien Asal Way Kanan Dinyatakan Sembuh Covid-19, Total 8 Orang Pasien Sembuh
• BPS Lampung Selatan Rapid Test Calon Petugas Sensus, Pastikan Petugas Bebas Covid
• Dosen dan Mahasiswa Itera Terpapar Covid, Kasus Covid Lampung Terus Bertambah
Namun nahasnya Rabu (26/8/2020) petang, Novi bersama kedua rekannya justru tertangkap tangan sedang berupaya membobol mesin ATM di jalan Yos Sudarso.
"Yang masuk ke dalam Ombi, saya sama Friyansyah jaga diluar mesin ATM," tukasnya.
Belajar Trik dari YouTube
Ombi (37) Salah satu pelaku sindikat pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berdalih baru satu kali beraksi.
Warga Desa Umbul Buah, Kotaagung,Tanggamus ini menyebut belajar trik bobol ATM dari video YouTube.
"Belajar sendiri (dari YouTube), baru baru ini," ucap Ombi saat dihadirkan dalam gelar perkara di mapolsek Telukbetung Selatan, Jumat (28/8/2020).
Menurut Ombi uang yang didapat dari hasil bobol sejumlah ATM digunakan buat memenuhi kebutuhan sehari hari.
Ia mengaku terpaksa melakukan hal tersebut lantaran desakan ekonomi. "Iya buat makan, saya gak punya pekerjaan," ucap pria beranak satu ini.
Namun apapun dalihnya, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Dijerat pasal 363 ancaman maksimal 7 tahun penjara," timpal Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto.
Modal Pinset
Berdasarkan catatan aparat kepolisian, Ombi (37), Friyansyah (35) dan Novi Johansyah (37) sudah melakukan pembobolan ATM di wilayah hukum polsek Telukbetung Selatan sebanyak 5 kali.
Dalam aksinya para tersangka menggunakan modus ganjal exit shuter (pintu keluar uang) ATM dengan pinset.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes pol Yan Budi Jaya menjelaskan, pelaku melakukan transaksi di mesin ATM yang sudah diincar terlebih dahulu.
Saat melakukan transaksi, lanjut Kapolresta pelaku melakukan tarik tunai dari ATM miliknya.
Namun saat uang keluar dari mesin, pelaku mengganjal akses keluar uang dengan pinset.
Pada saat uang keluar, pelaku dengan cepat mematikan stop kontak aliran listrik mesin ATM tersebut.
Pada saat mesin ATM berada dalam kondisi mati, pelaku mengambil uang tersebut.
"Saat lampu mati otomatis uang keluar, sedangkan saldo yang ia miliki tidak berkurang sama sekali," jelas Kapolresta.
Kapolresta menambahkan, dari dua kali beraksi pelaku berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 2.5 juta.
"Untuk satu kali penarikan mereka biasanya mengambil uang dari ATM sebanyak Rp 1.250.000," katanya.
Diciduk saat Beraksi
Tiga orang tersangka sindikat pembobol ATM diciduk anggota polsek Telukbetung Selatan saat melakukan aksi di mesin ATM Jalan Yos Sudarso, Rabu (26/8/2020).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya didampingi Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto menjelaskan kronologis penangkapan tiga tersangka.
Menurut Kapolresta, para tersangka ini sudah lebih dulu menjadi Target Operasi (TO). Pasalnya, sudah ada 5 laporan polisi mengenai aksi bobol ATM di wilayah hukum polsek TBS.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Kapolresta didapat informasi mengenai keberadaan 3 tersangka sedang berupaya membobol ATM di Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung.
"Rabu sekitar pukul 15.45 WIB, anggota piket polsek TBS mencurigai gerak gerik 3 orang di dalam ATM dekat SPBU," ujar Kapolresta.
Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung bergerak menuju ATM tersebut.
Ternyata saat ditangkap ketiga tersangka sedang berupaya melancarkan aksinya.
Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 2.5 juta, pinset yang digunakan untuk mengganjal exit shuter ATM, serta 16 kartu ATM.
Kerap Beraksi di Bandar Lampung
Anggota opsnal Polsek Telukbetung Selatan berhasil membongkar sindikat bobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang kerap beroperasi di wilayah hukum kota Bandar Lampung.
Polisi berhasil meringkus 3 orang tersangka yakni Ombi (37), Friyansyah (35) dan Novi Johansyah (37).
Ketiga warga Umbul Buah, Kota Agung, Tanggamus ini ditangkap saat beraksi di salah satu mesin ATM pada Rabu (26/8/2020).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes pol Yan Budi Jaya mengatakan, modusnya ganjal exit shuter (pintu keluar uang) menggunakan pinset.
"Kami sebut sindikat karena pernah terjadi dan terungkap di Lamsel, dan mereka ditangkap karena beraksi di wilayah hukum Polsek TbS," ujar Kapolresta saat memimpin gelar perkara di mapolsek Telukbetung Selatan, Jumat (28/8/2020).
Kapolresta menambahkan, dari tangan tersangka ikut diamankan barang bukti 2 buah pinset warna silver dan 16 kartu ATM.
"Saat ditangkap anggota kami mengamankan barang bukti uang tunai Rp 2,5 juta hasil bobol ATM," katanya.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)