Tribun Bandar Lampung

Pemprov Lampung Lelang Jabatan 22 JPTP, Berikut Daftar Posisi dan Syaratnya

Pemerintah Provinsi Lampung kembali melelang jabatan untuk 22 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) setingkat kepala dinas hingga staf ahli.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Yurnalis Yurnalis (kiri). 

Pelamar dapat melamar maksimal dua jabatan pimpinan tinggi pratama.

Bagi pelamar yang melamar dua jabatan pimpinan tinggi pratama wajib menyerahkan dua berkas persyaratan lamaran dan makalah.

Terkait dengan legalisir berkas ditandatangani oleh sekretaris BKD setempat.

Berikut 22 jabatan eselon II dilingkungan Pemprov Lampung yang dilelang:

1. Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan

2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan

3. Asisten Administrasi Umum

4. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

5. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

6. Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia

7. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

8. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)

9. Kepala Dinas Kehutanan

10. Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM)

11. Kepala Dinas Sosial

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved