Tribun Bandar Lampung

Pemprov Lampung Lelang Jabatan 22 JPTP, Berikut Daftar Posisi dan Syaratnya

Pemerintah Provinsi Lampung kembali melelang jabatan untuk 22 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) setingkat kepala dinas hingga staf ahli.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Yurnalis Yurnalis (kiri). 

12. Kepala Dinas Tenaga Kerja

13. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)

14.Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

15. Kepala Dinas Lingkungan Hidup

16. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Transmigrasi

17. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

18. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek

19. Kepala Biro Umum

20. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa

21. Kepala Biro Organisasi

22. Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUD Abdul Moeloek

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved