Tribun Bandar Lampung
Pemprov Lampung Lelang Jabatan 22 JPTP, Berikut Daftar Posisi dan Syaratnya
Pemerintah Provinsi Lampung kembali melelang jabatan untuk 22 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) setingkat kepala dinas hingga staf ahli.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Yurnalis Yurnalis (kiri).
12. Kepala Dinas Tenaga Kerja
13. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
14.Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
15. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
16. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Transmigrasi
17. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
18. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek
19. Kepala Biro Umum
20. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
21. Kepala Biro Organisasi
22. Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUD Abdul Moeloek
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)