Tribun Tanggamus
Dissos Tanggamus Sudah Salurkan Bantuan Sosial Tunai sampai Bulan Kelima
Dinas Sosial Tanggamus mengaku Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah disalurkan sampai bulan kelima.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Dinas Sosial Tanggamus mengaku Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah disalurkan sampai bulan kelima.
Menurut Zulfadli, Kadisos Tanggamus penyaluran terakhir pada akhir Agustus lalu yang dilakukan di Kecamatan Pugung.
"Sekarang ini pencairan BST untuk tahap dua, bulan ke IV dan V sudah selesai di Tanggamus, tinggal penyaluran bulan berikutnya lagi," kata Zulfadli, Rabu (2/9/2020).
Ia menambahkan, untuk tahap dua dana pencairan sebesar Rp 300 ribu. Itu dikuotan untuk bulan Juli sampai Desember mendatang.
Sedangkan tahap satu dananya Rp 600 ribu yang diberikan sejak April sampai Juni.
Maka BST berlanjut tapi nilainya berbeda, itulah pembeda penyebutan antara tahap pertama dan kedua.
Pencairan berikutnya akan diberikan untuk kuota bulan September. Lalu untuk pencairan bulan November dan Desember akan diberikan dua bulan sekaligus.
Seluruh penyaluran BST disalurkan melalui tiga instansi yakni PT Pos, BNI dan BRI.
Untuk penyaluran melalui PT Pos sebanyak 31.044 penerima.
Lalu melalui BNI ada 165 penerima dan BRI 1.855 penerima.
Zulfadli mengaku penerima BST memang diwajibkan mengambil uangnya maksimal 30 hari.
Jika lebih dari itu uang akan diblokir dan dianggap penerima tidak ada atau penerima mampu.
"Jadi tidak bisa bantuan itu ditabung, kalau ditabung tandanya orang mampu, sebab orang tidak mempu diamsusikan tidak bisa menabung," terang Zulfadli.
BST merupakan bantuan kepada masyarakat akibat adanya pandemi Covid-19.
Bantuan diharapakan membantu masyarkat mencukupi kebutuhan hidupnya karena dampak Covid-19 mengurangi peluang orang berusaha untuk penuhi ekonomi.