Tribun Lampung Selatan
Begal yang Bunuh Korbannya di Palas Terlibat di 10 TKP
Polisi masih mengembangkan kasus pembegalan yang dilakukan tersangka H alias S (33), warga Jabung, Lampung Timur.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Polres Lampung Selatan masih mengembangkan kasus pembegalan yang dilakukan tersangka H alias S (33), warga Jabung, Lampung Timur.
H melakukan upaya pembegalan di wilayah Kecamatan Palas pada Juni 2020 lalu yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Try Maradona mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, H terlibat dalam kasus pembegalan di sekitar 10 TKP (tempat kejadian perkara).
“Dari keterangan tersangka, ada 10 TKP untuk kasus curas di wilayah Lampung Selatan,” ujar Try saat mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam ekspose hasil Ops Sikat Krakatau 2020, Kamis (3/9/2020).
• Polisi Tangkap Begal yang Tewaskan Korbannya di Palas
• Identitasnya Sudah Diketahui, Polisi Buru Penadah Motor Pelaku Begal di Trimurjo
• Dishub Pantau Oknum Pakai Jalur Sepeda untuk Parkir
• Komisi IV DPRD Lampung Sebut Kerusakan Hutan Lindung Jadi Penyebab Banjir Semaka
Menurut Try, tersangka merupakan anggota sindikat pembegalan yang kerap beraksi di wilayah Lampung Selatan dan beberapa daerah lainnya.
Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan mengamankan H alias S (33), tersangka kasus percobaan pembegalan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Warga Jabung, Lampung Timur ini diamankan polisi di rumah seorang kerabatnya di Palembang.
Tersangka sempat melarikan diri setelah peristiwa yang terjadi pada awal Juni 2020 lalu.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaki Alkazar Nasution mengatakan, tersangka beraksi bersama seorang temannya yang saat ini masih buron.
Tersangka dan rekannya hendak melakukan tindak kejahatan pembegalan terhadap seorang warga di Kecamatan Palas pada 7 Juni lalu.
Tetapi korban yang saat itu hendak mencari rumput melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.
Tersangka H sempat mengalami luka pada bagian dagu.
Tersangka lalu menembak korban menggunakan senjata api rakitan yang mengenai bagian dada.
Korban pun meninggal dunia.
“Sementara tersangka dan rekannya lalu melarikan diri, tidak jadi mengambil sepeda motor korban,” ujar AKBP Zaki.