Pencurian di Lampung Tengah

Korban Pencurian Sapi di Lampung Tengah Kaget Lihat Kandang Terbuka Lebar Dini Hari

Korban pencurian sapi di Kampung Bandar Putih Tua, Kecamatan Anak Ratu Aji, Iwan (35), mengaku terkejut melihat kandang miliknya terbuka lebar.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Korban Pencurian Sapi di Lampung Tengah Kaget Lihat Kandang Terbuka Lebar Dini Hari. 

"Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Yuda.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku Zul dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah mengungkap kasus pencurian ternak sapi milik warga Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah, yang terjadi 4 tahun lalu. Tim Tekab 308 berhasil menangkap 1 pelaku pencurian yang sudah menjadi buronan polisi selama 4 tahun. (tribunlampung.co.id/syamsir alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved