PMI Lampung Meninggal di Malaysia

Tiba di Lampung, Jenazah Pekerja Migran yang Meninggal di Malaysia Langsung Dimakamkan Dini Hari

Tanpa menunggu lama, jenazah Puji Astuti pun langsung dimakamkan di TPU setempat sekira pukul 03.30 WIB.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi BP2MI Lampung
Prosesi pemakaman jenazah PMI asal Lampung yang meninggal di Malaysia, Puji Astuti di TPU Karang Maritim, Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (5/9/2020) dini hari. Tiba di Lampung, Jenazah Pekerja Migran yang Meninggal di Malaysia Langsung Dimakamkan Dini Hari. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jenazah Puji Astuti, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Bandar Lampung, tiba di rumah duka, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (5/9/2020) dini hari.

Kedatangan jenazah langsung disambut isak tangis pihak keluarga.

Tanpa menunggu lama, jenazah Puji Astuti pun langsung dimakamkan di TPU setempat sekira pukul 03.30 WIB.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT-BP2MI) Ahmad Salabi mengungkapkan, sebelum dipulangkan ke kampung halamannya, jenazah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 17.20 WIB.

Sempat Terkendala Penerbangan, Jenazah Pekerja Migran yang Meninggal di Malaysia Pulang Besok

 PMI Asal Bandar Lampung yang Strok di Malaysia, Meninggal Dunia, Disnaker Upayakan Pemulangan

 TKI Asal Bandar Lampung Tak Bisa Pulang ke Rumah, Alami Stroke dan Tidak Miliki Biaya

"Kemudian dilanjutkan menggunakan mobil ambulans melalui jalur darat dan tiba di rumah duka sekira pukul 03.30 WIB (Sabtu)," ucap Ahmad Salabi, Sabtu.

Ahmad Salabi menyatakan, pemulangan jenazah Puji Astuti melalui proses yang cukup panjang.

Kendati demikian, jenazah almarhumah Puji Astuti dapat segera dipulangkan dan langsung dimakamkan.

Menurut Salabi, kedatangan jenazah diterima pihak keluarga almarhumah dan disaksikan pejabat Disnakertras Lampung, pamong serta warga setempat.

"Almarhumah langsung dimakamkan. Jadi tidak dibawa ke rumah duka dulu," jelas Ahmad Salabi.

Sesuai Surat Keterangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur Nomor 0634/SK-JNH/09/2020, almarhumah telah meninggal pada 24 Agustus 2020 sekira pukul 07.50 WIB.

Ahmad Salabi menambahkan, almarhumah meninggal dunia karena sakit dilated cardiomyopathy atau kardiomiopati dilatasi.

Penelusuran Tribunlampung.co.id, kardiomiopati adalah penyakit akibat kelainan pada otot jantung.

Kardiomiopati akan menyebabkan berkurangnya kemampuan jantung untuk memompa darah.

Gejala kardiomiopati bisa bervariasi, mulai dari mudah lelah, napas pendek, pusing, sampai nyeri dada.

"Proses pemakaman sudah dilakukan, semua biaya kepulangan jenazah tanpa dipungut biaya atau gratis," tandas Salabi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved