Tribun Pringsewu
Budiman PM Serahkan Jabatan ke Bupati, Jabatan Sekdakab Pringsewu Diisi Plh
Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu kosong, setelah Budiman PM menyerahkan jabatannya kepada Bupati Pringsewu Sujad
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pringsewu kosong, setelah Budiman PM menyerahkan jabatannya kepada Bupati Pringsewu Sujadi.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemkab Pringsewu Hasan Basri ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdakab Pringsewu.
"Sudah meyerahkan jabatannya kepada pak Bupati, sementara (Budiman) mengusul pindah ke Kota Madya (Bandar Lampung)," ungkap Hasan Basri, Selasa, 8 September 2020.
Ditambahkan Hasan, karena sudah ada persetujuan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan Bupati Pringsewu Sujadi sudah setuju juga untuk pindah.
"Karena sudah ada restu, (Budiman) menyerahkan jabatan kepada Pak Bupati kemarin (Senin, 7 September 2020)," kata Hasan Basri.
Oleh karena itu, jabatan Sekdakab Pringsewu kosong.
• Tak Diumumkan Pansel, Hasil Seleksi JPTP Pringsewu Tunggu Tanggapan Konsultasi KASN
• BNNP Lampung Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Lampura
• Suami di Way Kanan Lakukan KDRT Terhadap Istrinya Gara-gara Blokir Pertemanan Akun Facebook
• Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 8 September 2020, Berawan hingga Hujan Lokal Ringan
Menurut Hasan, atas dasar itu lah maka Bupati Pringsewu Sujadi menunjuk Plh.
Kekosongan jabatan Sekdakab Pringsewu tersebut menambah daftar jumlah jabatan kosong di lingkungan Pemkab Pringsewu menjadi dua.
Selain Sekdakab Pringsewu, yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pringsewu. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)