Tribun Bandar Lampung

Gelar Program Eazy Passport, Imigrasi Bandar Lampung Layani Pembuatan Paspor di PN Tanjungkarang

Kemenkumham Lampung menggelar pelayanan keimigrasian melalui program Eazy Passport di Kantor Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (8/9/2020).

Penulis: ahmad robi ulzikri | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Ahmad Robi
Petugas dari Imigrasi Bandar Lampung melayani seorang warga yang membuat paspor di PN Tanjungkarang, Selasa (8/9/2020). Gelar Program Eazy Passport, Imigrasi Bandar Lampung Layani Pembuatan Paspor di PN Tanjungkarang. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Ahmad Robi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung menggelar pelayanan keimigrasian melalui program Eazy Passport di Kantor Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (8/9/2020).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Danan Purnomo, menjelaskan layanan Eazy Passport merupakan terobosan Direktorat Jendral Imigrasi dalam memberikan pelayanan keimigrasian secara kolektif sehingga memudahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.  

“Hari ini Kantor Imigrasi Bandar Lampung melaksanakan apa yang dinamakan Eazy Pasport  yang merupakan satu terobosan dari Direktorat Jendral Imigrasi terkait dengan pelayanan kepada masyarakat dengan cara menjemput bola,” jelas Danan Purnomo, Selasa (8/9/2020).

Melalui program tersebut, pemohon bisa mengajukan permohonan paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan.

“Para pemohon tidak perlu datang ke kantor Imigrasi tetapi cukup kumpul dalam komunitas kelompok tertentu minimal 20 orang, kemudian kantor imigrasi akan datang memberikan pelayanan pembuatan paspor,” sambung Danan Purnomo.

Tidak hanya di Bandar Lampung, Danan menjelaskan, program tersebut sebelumnya sudah dilakukan di Lampung Selatan.

“Program ini sudah berjalan untuk di Kalianda telah dilaksanakan di Polres Lampung Selatan, sementara untuk di Bandar Lampung  saat ini di Pengadilan Negeri Tanjungkarang,” jelas Danan Purnomo.

Danan menjelaskan, program pelayanan Eazy Passport menyasar komunitas besar seperti institusi pemerintah, swasta, mahasiswa, dan komunitas atau organisasi dengan syarat minimal 20 hingga 50 pemohon.

“Kami mohon kepada kelompok masyarakat apakah itu mahasiswa, swasta, institusi  pemerintah, kalangan pengusaha dan sebagainya, sebaiknya memanfaatkan pelayanan ini,” imbau Danan Purnomo.

“Untuk jumlah tidak ada target tertentu, tetapi paling tidak, jumlah minimal 20, 30, hingga 50 orang lebih besar lebih bagus akan kita layani."

"Sejauh ini sudah ada 20 penawaran pelayanan kolektif yang sudah mengajukan,” beber Danan Purnomo.

Menurut Danan, untuk saat ini program pelayanan keimigrasian tersebut berlaku selama pandemi Covid-19.

“Sementara ini pelayanan Eazy Passport kita lakukan dalam masa pandemi ini,” jelas Danan Purnomo.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama  Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Timur Pradopo mengapresiasi apa yang dilakukan Kemenkumham Lampung melalui Kantor Imigrasi Bandar Lampung yang telah jemput bola memberikan pelayanan keimigrasian secara kolektif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved