Tribun Bandar Lampung
Gelar Program Eazy Passport, Imigrasi Bandar Lampung Layani Pembuatan Paspor di PN Tanjungkarang
Kemenkumham Lampung menggelar pelayanan keimigrasian melalui program Eazy Passport di Kantor Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (8/9/2020).
Penulis: ahmad robi ulzikri | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Ahmad Robi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung menggelar pelayanan keimigrasian melalui program Eazy Passport di Kantor Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (8/9/2020).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Danan Purnomo, menjelaskan layanan Eazy Passport merupakan terobosan Direktorat Jendral Imigrasi dalam memberikan pelayanan keimigrasian secara kolektif sehingga memudahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Hari ini Kantor Imigrasi Bandar Lampung melaksanakan apa yang dinamakan Eazy Pasport yang merupakan satu terobosan dari Direktorat Jendral Imigrasi terkait dengan pelayanan kepada masyarakat dengan cara menjemput bola,” jelas Danan Purnomo, Selasa (8/9/2020).
Melalui program tersebut, pemohon bisa mengajukan permohonan paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan.
“Para pemohon tidak perlu datang ke kantor Imigrasi tetapi cukup kumpul dalam komunitas kelompok tertentu minimal 20 orang, kemudian kantor imigrasi akan datang memberikan pelayanan pembuatan paspor,” sambung Danan Purnomo.
Tidak hanya di Bandar Lampung, Danan menjelaskan, program tersebut sebelumnya sudah dilakukan di Lampung Selatan.
“Program ini sudah berjalan untuk di Kalianda telah dilaksanakan di Polres Lampung Selatan, sementara untuk di Bandar Lampung saat ini di Pengadilan Negeri Tanjungkarang,” jelas Danan Purnomo.
Danan menjelaskan, program pelayanan Eazy Passport menyasar komunitas besar seperti institusi pemerintah, swasta, mahasiswa, dan komunitas atau organisasi dengan syarat minimal 20 hingga 50 pemohon.
“Kami mohon kepada kelompok masyarakat apakah itu mahasiswa, swasta, institusi pemerintah, kalangan pengusaha dan sebagainya, sebaiknya memanfaatkan pelayanan ini,” imbau Danan Purnomo.
“Untuk jumlah tidak ada target tertentu, tetapi paling tidak, jumlah minimal 20, 30, hingga 50 orang lebih besar lebih bagus akan kita layani."
"Sejauh ini sudah ada 20 penawaran pelayanan kolektif yang sudah mengajukan,” beber Danan Purnomo.
Menurut Danan, untuk saat ini program pelayanan keimigrasian tersebut berlaku selama pandemi Covid-19.
“Sementara ini pelayanan Eazy Passport kita lakukan dalam masa pandemi ini,” jelas Danan Purnomo.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Timur Pradopo mengapresiasi apa yang dilakukan Kemenkumham Lampung melalui Kantor Imigrasi Bandar Lampung yang telah jemput bola memberikan pelayanan keimigrasian secara kolektif.