Tribun Bandar Lampung
Gelar Program Eazy Passport, Imigrasi Bandar Lampung Layani Pembuatan Paspor di PN Tanjungkarang
Kemenkumham Lampung menggelar pelayanan keimigrasian melalui program Eazy Passport di Kantor Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (8/9/2020).
Penulis: ahmad robi ulzikri | Editor: Noval Andriansyah
“Terima kasih saya ucapkan kepada Kepala Imigrasi dan Kakanwil yang telah memberikan terobosan tentunya ini sangat menguntungkan bagi seluruh warga PN Tanjungkarang, karena seperti diketahui kalau mengurus sendiri pasti mengantre, tetapi ini kami didatangi jadi kami tidak perlu antre dan meninggalkan kantor sehingga pekerjaan semua terlayani,” ungkap Timur Pradopo.
“Terobosan ini sangat menguntungkan bagi kami, saya salut kepada Imigrasi dan Kakanwil, dan saya mengapresiasi,” tutup Timur Pradopo.
Bagi kantor/komunitas/perumahan yang menginginkan diadakan pelayanan passport kolektif bisa mengajukan permohonan pelayanan Eazy Passport kepada kantor imigrasi melalui surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan.
Dalam surat permohonan yang diajukan ke kantor imigrasi harus memuat keterangan jumlah pemohon paspor, data para pemohon paspor (berupa nama, tanggal lahir, NIK), dan jenis permohonan paspor baru atau penggantian.
Pemohon juga wajib mencantumkan lokasi dan waktu pelayanan paspor serta nomor kontak orang yang bertanggung jawab dengan kegiatan tersebut.
Pelayanan Eazy Passport bisa dilaksanakan di jam/hari kerja maupun di luar jam/hari kerja sesuai kesepakatan antara perwakilan pemohon dengan kantor imigrasi.(Tribunlampung.co.id/Ahmad Robi)