Tribun Way Kanan
KDRT di Lampung, Suami Pukuli Istri Gara-gara Blokir Pertemanan FB hingga Suami Cangkul Wajah Istri
korban An memblokir pertemanan akun facebook MI (suami korban) dengan temannya yang berinisial W.
Penulis: Wakos Reza Gautama | Editor: wakos reza gautama
Atas laporan itu, petugas langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa tersebut menggemparkan warga sekitar.
Mengingat, pelaku tega mencangkul istrinya hingga mengalami luka parah di bagian wajah.
Korban pun sampai tak sadarkan diri akibat perbuatan suaminya tersebut.
Korban mendapat beberapa luka robek dan terbuka di bagian wajah.
Korban dilarikan ke tempat pelayanan kesehatan terdekat.
Lantaran kondisinya parah, korban dirujuk ke RSUDAM Bandar Lampung.
Polisi kini sedang menyelidiki motif suami menyangkut istri tersebut.
"Masih kami dalami apa yang menjadi motif suami tega menganiaya istinya hingga luka parah seperti itu," ucapnya.
Petugas Polsek Pardasuka sempat membawa pelaku yang tega menyangkul wajah istrinya sendiri, AS (31) ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa.
Kepala Polsek Pardasuka AKP Lukman Hakim mengatakan, setelah kejadian AS menyangkul muka istrinya, UR (27), petugas langsung mengamankan pelaku.
"Kami amankan dan kami rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa untuk mendapat pemeriksaan kejiwaan," ujar Lukman, Minggu, 6 September 2020.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah cangkul yang dipakai pelaku menganiaya istrinya.
Saat ini, polisi masih mendalami informasi terkait peristiwa yang memilukan tersebut melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Ngaku Tak Kenal Istri