Pilkada Bandar Lampung 2020

Bawaslu Bandar Lampung Bacakan Putusan Sengketa Pilkada Ike-Zam dan KPU, Sabtu 12 September 2020

Bawaslu Bandar Lampung akan menyampaikan putusan hasil musyawarah terbuka penyelesaian sengketa pada Sabtu, 12 September 2020.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Kuasa Hukum KPU menyerahakan berkas kesimpulan ke Bawaslu selaku pimpinan sidang, Kamis. Bawaslu Bandar Lampung Bacakan Putusan Sengketa Pilkada Ike-Zam dan KPU, Sabtu 12 September 2020. 

Imbau Tak Ribut

Bacalonkada Bandar Lampung Ike Edwin menyapa pendukungnya sesaat jelang pembacaan kesimpulan hasil musyawarah terbuka di Bawaslu Bandar Lampung, Kamis (10/9/2020) malam.

Saat menyapa, Dang Ike sapaan akrabnya, meminta para pendukungnya tetap kondusif dan tidak menimbulkan keributan.

"Terima kasih semuanya pendukung tertib ya, jangan ribut-ribut ya, kita serahkan saja hari ini dalam pembacaan kesimpulan," ujar Ike Edwin, Kamis.

Ike Edwin juga meminta para pendukungnya untuk tetap berada di luar dan mendengar sidang dari luar kantor Bawaslu Bandar Lampung.

"Pasti kalian dengar dari luar, jadi tolong ya dari luar saja," ucap Ike Edwin.

Disambut Antusias Pendukung

Bacalonkada independen Bandar Lampung Ike Edwin tiba di kantor Bawaslu Bandar Lampung, Kamis (10/9/2020) malam.

Dang Ike, sapaan akrab Ike Edwin, tiba bersama duetnya Zam Zanariah, untuk menghadiri pembacaan kesimpulan hasil musyawarah terbuka.

Pasangan bacalonkada tersebut tiba di kantor Bawaslu Bandar Lampung sekira pukul 19.40 WIB menggunakan mobil pribadi.

Kehadiran mantan Kapolda Lampung itu disambut antusias oleh pendukung dan simpatisannya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung akan membacakan kesimpulan hasil musyawarah terbuka antara KPU Bandar Lampung dan pasangan bacalonkada independen Ike Edwin-Zam Zanariah, Kamis (10/9/2020) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembacaan kesimpulan tersebut akan disampaikan langsung dalam sidang musyawarah terbuka dengan agenda pembacaan kesimpulan pada pukul 20.00 WIB.

 Perusakan Kantor Bawasalu, Pihak Ike Edwin Sebut Bukan Disengaja

 Ike Edwin Optimis Menangkan Gugatan Sengketa Pilkada atas KPU Bandar Lampung

Pantauan Tribunlampung.co.id di kantor Bawaslu Bandar Lampung, sejumlah pendukung dan simpatisan Ike Edwin-Zam Zanariah mulai berdatangan satu-persatu.

Mereka hadir, untuk mengawal dan menyaksikan langsung pembacaan kesimpulan musyawarah terbuka.

Sumber Tribunlampung.co.id yang enggan disebutkan namanya, membenarkan, jika agenda tersebut merupakan pembacaan keseimpulan.

"Malam ini (Kamis) pembacaan simpulan, besok (Jumat 11/9/2020) pleno, lusa (Sabtu 12/9/2020) pembacaan putusan," ujar sumber tersebut.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved