Kasus Perkosaan di Lampung
Gadis di Bandar Lampung Dipukuli dan Diperkosa, Lapor Polisi Seusai Ikuti Suara Orang Mengaji
Seorang gadis berusia 16 tahun dipukuli, diperkosa sambil direkam, hingga hartanya dirampas di daerah perbatasan Bandar Lampung.
Ilhamd menambahkan, terdakwa kemudian memerkosa korban di tengah kebun.
Terdakwa melakukan aksi bejat tersebut sembari merekam menggunakan ponsel korban.
6. Rampas uang korban
Setelah melakukan aksi bejat, terdakwa merampas uang korban.
Ilhamd Wahyudi menyampaikan, terdakwa awalnya meminta uang kepada korban.
"Korban menjawab, 'saya nggak ada uang'," ujar Ilhamd Wahyudi.
Namun, terdakwa tetap memaksa.
Ia mengambil dompet korban.
Dari dalam dompet korban, terdakwa mengambil uang Rp 500 ribu.
"Setelah itu terdakwa mengambil celana korban, yang di dalamnya terdapat uang Rp 350 ribu," imbuh Ilhamd Wahyudi.
Seusai mengambil uang korban, terdakwa lalu pergi meninggalkan korban.
Terdakwa membawa kabur uang korban Rp 850 ribu serta ponsel korban.
• Polisi Gadungan Tipu Wanita Kenalan Facebook, Minta Dikirimi Rp 300 Juta dengan Janji Akan Dinikahi
• Hendak Diperkosa Teman Prianya, Gadis asal Tegineneng Pulang Sambil Menangis
7. Korban ikuti suara orang mengaji
Setelah terdakwa pergi, korban langsung mengenakan pakaiannya.
"Lalu, korban berlari keluar ladang sambil mengikuti suara orang yang sedang mengaji," ungkap Ilhamd Wahyudi.
Ilhamd menambahkan, korban kemudian bertemu dengan pamong setempat.
"Korban kemudian diantarkan ke Polsek Jatiagung untuk melaporkan kejadian tersebut," tandasnya.
Terdakwa kini dituntut penjara selama 14 tahun dalam kasus gadis 16 tahun dipukuli, diperkosa sambil direkam, hingga hartanya dirampas di daerah perbatasan Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)