Pelepasliaran Burung di Bandar Lampung

2 Hari Sebelumnya 3.125 Burung Juga Dilepasliarkan di Tahura Wan Abdurahman

3.125 ekor burung tersebut merupakan hasil tangkapan Polda Lampung bersama BKSDA Bengkulu.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Polres Lampung Selatan, Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung, BKSDA Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, dan FLIGHT Protecting Indonesia's Birds melakukan pelepasliaran burung. 2 Hari Sebelumnya 3.125 Burung Juga Dilepasliarkan di Tahura Wan Abdurahman 

Kasi Perlindungan KSDAE Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPHK Tahura Wan Abdurrahman, Bayu Askari, mengatakan pelepasliaran ini merupakan atas hasil kerjasama balai karantina Polres Lampung Selatan, Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung, BKSDA Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, dan FLIGHT Protecting Indonesia's Birds.

"Dipilihnya Tahura sebagai pertimbangan BKSDA, yang mana tempat ini merupakan wilayah yang ideal bagi satwa burung," ungkap Bayu Askari, saat setelah pelepasan burung.

Tak hanya itu, Bayu Askari mengatakan Tahura Wan Abdul Rachman secara habitat sangat cocok untuk menjadi lokasi pelepasliaran satwa burung karena ketersediaan air dan pakan alami yg dibutuhkan burung.

"Apalagi di Tahura ada sistem perlindungan burung yang di tekuni oleh Flight," tutup Bayu Askari.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved