Begal di Lampung Tengah
2 Pelaku Pembegalan di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Tak Lebih dari 24 Jam
Dua pemuda warga Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, terlibat aksi pembegalan terhadap pengendara sepeda motor dini hari.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Mendapat laporan korban, Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah, hanya membutuhkan waktu tak lebih dari 24 jam untuk menangkap kedua orang pelaku pembegalan terhadap korban Ego.
Dua pemuda warga Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, terlibat aksi pembegalan terhadap pengendara sepeda motor. Modus pelaku mengancam korban dan melakukan pemukulan.
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Jepri Saifullah mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, RA dan ASM ditangkap di rumahnya masing-masing.
"Setelah mendengar keterangan korban dan saksi-saksi dan ciri-ciri pelakunya, kami akhirnya menangkap RA dan ASM, Kamis (10/9/2020) sekira pukul 16.00 WIB," kata Iptu Jepri Saifullah, Minggu (13/9/2020).
Pada saat kejadian, lanjut Iptu Jepri Saifullah, pelaku RA yang mengendarai sepeda motor Honda Vario putih, dan pelaku ASM yang dibonceng.
• Wanita di Gunungkidul Kaget Pelaku Pembegalan Ternyata Suami Sendiri
• Gugus Tugas Lampung Utara Swab Tes Mandiri 92 Warga yang Pernah Kontak dengan Pasien Covid
"Kedua pelaku ini bergantian menendangi motor korban sambil mengintimidasi. Pelaku ASM yang memukuli badan dan kepala korban berulang-ulang," terang Iptu Jepri Saifullah.
Pelaku RA dan ASM saat ini masih mendekam di tahanan Mapolsek Seputih Mataram.
Keduanya, kata Iptu Jepri Saifullah, dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Lapor Polisi
Tak lama setelah kabur dari para pelaku pembegalan, korban lantas kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa rekannya.
Dua pemuda warga Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, terlibat aksi pembegalan terhadap pengendara sepeda motor. Modus pelaku mengancam korban dan melakukan pemukulan.
Namun nahas, motor yang ia tinggal di pinggir jalan rupanya dibawa kabur oleh kedua pelaku RA dan ASM.
"Dia (korban) telpon saya, bilang kalau dia dibegal di jalan. Lalu saya ke lokasi melihat motornya ternyata sudah tidak ada di lokasi," kata Agus rekan korban, Minggu (13/9/2020).
Agus mengatakan, temannya pada saat kejadian habis kumpul bareng dengan rekan-rekannya yang lain.