Begal di Lampung Tengah
2 Pelaku Pembegalan di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Tak Lebih dari 24 Jam
Dua pemuda warga Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, terlibat aksi pembegalan terhadap pengendara sepeda motor dini hari.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Kedua pelaku berinisial RA (20) dan ASM (22) mereka warga Kampung Jati Datar.
Aksi pembegalan mereka lakukan terhadap korban bernama Ego (19) warga Kampung Subing Karya, Kecamatan Seputih Mataram.
Kronologis pembegalan saat korban melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda CB GL 200 D dengan nomor polisi BE 6821 GC di Kampung Uman Agung, Rabu (9/9/2020) sekira pukul 01.00 WIB.
• Pengembalian Motor Setelah Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan dan Curanmor serta Penadah di Lamteng
• Polisi Ringkus Penadah Motor Hasil Pembegalan di Sukoharjo Pringsewu
Pelaku RA dan ASM lalu membuntuti korban dari belakang dengan berboncengan mengendarai sepada motor Honda Vario warna putih tanpa plat nomor.
"Kami kebenaran melintas di lokasi, melihat dia (korban) melintas juga. Lalu kami putar arah dan ikuti motornya," kata RA bersama ASM di hadapan penyidik kepolisian Polsek Seputih Mataram, Minggu (13/9/2020).
Setelah itu lanjut para pelaku, setelah dipepet, korban langsung berhenti dan meninggalkan sepada motornya di tengah jalan.
"Dia langsung kabur lari meninggalkan motornya (di tengah jalan). Karena dia tinggal, lantas motor kami kendarai bawa pulang ke rumah," terang pelaku RA. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)