Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung

RSJ Lampung Bantah Penikam Syekh Ali Jaber Pernah Jalani Pemeriksaan, 'Tak Ada Rekam Jejak'

Keterangan keluarga tersangka yang menyebutkan Alfin pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan dibantah pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). RSJ Lampung Bantah Penikam Syekh Ali Jaber Pernah Jalani Pemeriksaan, 'Tak Ada Rekam Jejak'. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Keterangan keluarga tersangka yang menyebutkan Alfin pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan dibantah pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.

Kepala bagian Humas RSJ Provinsi Lampung David menyatakan, jika pihaknya sudah menelusuri arsip pasien dari empat tahun ke belakang.

"Sudah kami cek, tidak ada rekam jejak pelaku berobat ke kami," ujar David, Senin (14/9/2020).

David mengatakan, pernyataan keluarga tersangka yang menyebutkan anaknya pernah melakukan pemeriksaan kejiwaan kemungkinan di lain tempat.

"Bisa saja pernah diperiksa kejiwaan nya, tapi bukan di RSJ Lampung," tambah David.

Syekh Ali Jaber Ungkap Sejumlah Kejanggalan dari Penusukan yang Dialaminya

BREAKING NEWS Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Pelaku Dianggap Gila

Menurut David, hingga saat ini pihaknya belum ada kordinasi dengan polisi terkait kemungkinan tersangka, bakal dititipkan ke RSJ untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Namun pihaknya bersedia menerima tersangka, jika aparat kepolisian membutuhkan tenaga dari RSJ untuk mendalami Kondisi kejiwaan tersangka.

"Kami siap menerima, tapi sampai saat ini belum ada tanda yang bersangkutan untuk dititipkan ke RSJ," kata David.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved