Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung

Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung Kerap Pindah Domisili

Aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Alfin Andrian (24), pemuda yang menjadi tersangka penusukan Syekh Ali Jaber.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). 

Keluarga tersangka Alfin Andrian diduga sudah pergi meninggalkan rumah pasca insiden penusukan Syekh Ali Jaber.

Ketua RT 07 Jumawan mengatakan, rumah yang ditempati Alfin dan keluarganya itu merupakan milik kakeknya.

Di rumah tersebut, Alfin tinggal bersama ayah, adik, dan neneknya.

Namun ketika Tribunlampung.co.id menyambangi rumah tersangka, tidak ada satu pun kerabat tersangka yang menampakkan diri.

Menurut Jumawan, ibu kandung Alfin sudah menikah lagi.

"Alfin bersama adik nomor dua ditinggal di rumah ini. Adiknya yang kecil ikut ibunya," kata Jumawan, Senin (14/9/2020).

Terkait kondisi kejiwaan Alfin, Jumawan mengaku tak mengetahui pasti.

Pasalnya, pria lajang tersebut jarang terlihat oleh warga sekitar.

Sedangkan keluarga tersangka merupakan orang baik dan sering berbaur dengan tetangga.

Namun M Rudi (46) yang merupakan ayah kandung Alfin tidak pernah menceritakan kondisi kejiwaan sang anak.

"Gak pernah ngeluh tentang kondisi anaknya. Ya mungkin itu urusan pribadi mereka," kata Jumawan.

Secara pribadi, Jumawan menyebut tidak begitu mengenal Alfin.

"Kalau kesehariannya (Alfin), saya kurang tahu. Yang bersangkutan juga sepertinya jarang pulang," kata Jumawan.

Jumawan menambahkan, tiga tahun terakhir Alfin tinggal bersama kerabatnya di Mesuji.

Dia berada di Bandar Lampung baru satu minggu terakhir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved