Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung

Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung Kerap Pindah Domisili

Aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Alfin Andrian (24), pemuda yang menjadi tersangka penusukan Syekh Ali Jaber.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). 

Laporan Reporter Tribunkampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Alfin Andrian (24), pemuda yang menjadi tersangka penusukan Syekh Ali Jaber.

Warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung itu tengah diperiksa penyidik di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di lengan tangan kanannya seusai ditusuk Alfin ketika memberikan ceramah di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, polisi hingga kini belum memeriksa kejiwaan tersangka.

"Tidak serta-merta ini langsung dibantarkan ke rumah sakit jiwa. Karena masih ada banyak item," kata Yan Budi Jaya.

Sosok Alfin Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber di Mata Ketua RT

Penusuk Syekh Ali Jaber di Lampung Disebut Stres Ditinggal Ibu Kandung ke Hongkong

Dia menambahkan, hasil pemeriksaan kejiwaan itu kemungkinan hanya akan menjadi pertimbangan saat sidang di pengadilan.

Terkait keterangan keluarga yang menyebut tersangka kerap berpindah-pindah domisili, Yan Budi membenarkannya.

"Yang bersangkutan sering berpindah-pindah. Awalnya di Rawajitu, lalu ke Tamin dan pernah di Natar," kata Yan Budi Jaya.

Dari pemeriksaan sementara, lanjut Yan Budi, tersangka Alfin tidak punya pekerjaan tetap.

Meski diduga mengalami gangguan jiwa, tersangka diketahui juga aktif di media sosial.

"Ini masih didalami. Sebab kita tidak bisa percaya informasi begitu saja," terang Yan Budi. 

Alfin di Mata Ketua RT

Rumah tersangka Alfin Andrian (24) di Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, terpantau sepi, Senin (14/9/2020).

Tak terlihat ada aktivitas di rumah bercat kuning yang berada di gang sempit ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved