Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung

Syekh Ali Jaber Ditusuk di Bandar Lampung, Ketua PWNU Lampung Minta Warga Percaya Polisi

Moh Mukri yakin jajaran Polri bersikap profesional dalam mengusut kasus penusukan Syekh Ali Jaber itu, yang menjadi perhatian secara nasional tersebut

Penulis: ahmad robi ulzikri | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi - Ketua Tanfidzyah PWNU Lampung Moh Mukri. Syekh Ali Jaber Ditusuk di Bandar Lampung, Ketua PWNU Lampung Minta Warga Percaya Polisi. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Ahmad Robi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung Moh Mukri mengajak masyarakat, khususnya umat Islam di Lampung, untuk memercayai pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus penusukan pendakwah kondang Syekh Ali Jaber.

Moh Mukri yakin jajaran Polri bersikap profesional dalam mengusut kasus penusukan Syekh Ali Jaber itu, yang menjadi perhatian secara nasional tersebut.

“Indonesia negara hukum. Kita serahkan kasus ini (penusukan Syekh Ali Jaber) sepenuhnya kepada polisi."

"Percayalah kepada polisi dan kita dorong mereka bekerja secara profesional. Tidak perlu dicurigai."

"Polisi-polisi itu kan juga orang Islam. Insya Allah mereka tidak akan khianat,” kata Moh Mukri, Rabu (16/9/2020).

Penusuk Syekh Ali Jaber Dijerat Pasal Berlapis, Rumah Tersangka Disisir Densus 88

Rumah Kediaman Penusuk Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Disambangi Tim Densus 88 Anti Teror

“Mari kita dorong polisi mengungkapnya hingga tuntas, supaya tidak ada lagi dugaan penyerangan ini by design (direncanakan)."

"Kita kawal prosesnya agar transparan. Semua orang menonton, tak mungkin Polri berani bermain-main,” lanjut Rektor UIN Raden Intan tersebut.

Mukri juga meminta agar kasus ini tidak dipolitisasi.

Jangan ada pihak yang mencari keuntungan politik dari kasus penusukan Syekh Ali Jaber.

Menurutnya, musibah tersebut bisa terjadi di mana saja, dan bisa menimpa siapa saja.

“Peristiwa seperti ini baru pertama terjadi di Lampung, juga di Bandar Lampung."

"Selama ini, ulama, dai, datang silih berganti kan aman-aman saja,” beber Moh Mukri.

Mukri mengatakan, umat Islam di Indonesia, termasuk di Lampung, sudah dewasa sehingga tidak mudah terprovokasi.

“Jika pelaku bersalah, dia harus dihukum. Jika disebut gila, harus dilacak, dibuktikan benar dia gila atau mengalami gangguan kejiwaan. Bukan katanya-katanya. Kita doakan pelaku bertobat,” sambung alumnus Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta dan Pondok Pesantren Langitan, Tuban Jawa Timur ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved